"Tadi kami sampaikan rencana dan tahapan Raperda LP2B sudah sampai pada tahap akhir penyelarasan. Serta kita berharap regulasi itu paling lambat pada triwulan kedua 2022 sudah kita bahas dan kita sahkan," ujar Andi.
Baca Juga: Dewan Kabuapten Tasikmalaya Gagas Ranperda Pengelolaan Sampah
Progres Raperda LP2B lanjut Andi masih on the track. Walaupun demikian, pembahasan Raperda ini harus penuh kehati-hatian. Segala sesuatunya dilakukan dengan kajian yang komprehensif karena ini bersinggungan dengan berbagai kepentingan.
"Dalam 3 tahun ini Dinas Pertanian sudah menyampaikan progres dan pencapaian tahapan kaitan usulan Raperda ini. Kita berharap terus dilakukan pematangan penatangan sehingga segera selesai," tambahnya.
Jelas dia, kunci dari Raperda ini memang pertimbangan dari pembahasan eksekutif dengan legislatif. Agar perda LP2B ini tidak bertabrakan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
"Kita tak dalam posisi memperlambat. Progres dari Bagian Hukum yang kami terima RTRW akan masuk duluan setelah itu baru LP2B. Itu langkah yang sangat bagus dan kita dorong. Kita sampaikan juga dengan berbagai pertimbangan maksimalnya pengesahan LP2B di triwulan kedua tahun 2022," jelas Andi.***