Raperda Tentang Dana Cadangan Pemilihan Wali Kota-Wakil Wali Kota Banjar, Diprioritaskan Jadi Perda Tahun 2021

- 30 September 2021, 08:55 WIB
Ketua DPRD Kota Banjar, H. Dadang R Kalyubi
Ketua DPRD Kota Banjar, H. Dadang R Kalyubi /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar menargetkan berhasil menerbitkan 18 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Tahun 2021.

18 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 ini, ditetapkan DPRD Kota Banjar saat rapat paripurna DPRD Kota Banjar, Selasa 28 September 2021.

Menurut Ketua DPRD Kota Banjar, H. Dadang R Kalyubi didampingi Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Banjar, Ajat Sudrajat, dari 18 program Bapemperda tahun 2021, sebanyak 8 Raperda termasuk Prioritas Perubahan tahun 2021.

Baca Juga: 9 ASN Lolos Uji Kompetensi Perebutkan 3 Jabatan di Pemkot Banjar, Berikut Nama dan Skornya

Di antaranya, Raperda tentang Pembentukan Dana Cadangan Daerah untuk Pemilihan Umum Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar.

Raperda Perubahan atas Perda Nomor 2 Tahun 2019 tentang RPJMD Tahun 2018-2023.

Raperda Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan (gabung dengan kesehatan sistem daerah) dan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

Baca Juga: Cerita Mistis Kuncen Gunung Guntur: Ungkap Sosok Mbah Derwak Penjaga Curug Sawer

Selain itu, Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan, Kawasan Permukiman dan Penanganan Kawasan Kumuh, Raperda tentang Penyelenggaraan Pesantren, Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x