Berbekal Karung Bekas, AM dan MA Curi Puluhan Ekor Bebek. Kini, Mereka Diamankan oleh Polisi

- 5 Oktober 2021, 11:15 WIB
Polisi memeriksa AM, warga Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang yang telah melakukan pencurian puluhan ekor bebek milik dua warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.*
Polisi memeriksa AM, warga Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang yang telah melakukan pencurian puluhan ekor bebek milik dua warga di Desa Sukabakti, Kecamatan Tarogong Kidul, Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Pihaknya pun bersama Tim Sancang Polres Garut langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.

"Jumlah bebek yang hilang dan diduga telah dicuri ini terbilang banyak yakni mencapai 61 ekor. Korban yang satu sebanyak 35 ekor dan korban lainnya sebanyak 26 ekor," kata Alit.

Baca Juga: Kasus Kematian Mertua dan Menantu, Keluarga Korban Temukan Ada Kejanggalan

Disebutkannya, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, didapatkan informasi dari sejumlah saksi jika mereka sempat melihat pelaku pencurian.

Berbekal informasi tersebut, anggota Reskrim Polsek Tarogong Kidul dan Tim Sancang Polres Garut langsung bergerak ke rumah AM untuk melakukan penangkapan.

Alit menyampaikan, AM berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan dari rumahnya di kawasan Desa Cintakarya, Kecamatan Samarang.

Baca Juga: Sabu Dimasukan ke Dalam Tulang Ayam. Modus Baru Penyelundupan Narkotika ke Lapas

Kemudian berdasarkan keterangan AM, diketahui jika ia melakukan aksinya bersama MA yang juga masih tetangganya.

Namun karena MA masih di bawah umur, Alit menjelaskan petugas tidak langsung mendatangi rumahnya untuk melakukan penangkapan secara langsung.

Polisi memilih untuk terlebih dahulu memberikan informasi terkait apa yang telah dilakukan MA kepada orang tuanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah