KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut memberikan penghargaan kepada lima kecamatan yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo.
Ke lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Banjarwangi, Pakenjeng, Caringin, Singajaya, dan Kecamatan Pameungpeuk.
Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan terbatas di lapangan Setda Pemkab Garut, Senin 11 Oktober 2021.
Baca Juga: Bupati Garut Beri Penghargaan Kepada 3 Camat Berprestasi, Capai Target Pelunasan PBB 2021
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada 5 camat atas kinerja terkait dengan pelunasan PBB.
Menurut bupati, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022, pendapatan lebih rendah dibandingkan dengan pengeluaran.
“Disini hadir 5 camat, saya ucapkan terima kasih atas kinerja pelunasan PBB,” kata bupati.
Bupati juga mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2022, pemerintah prihatin karena pendapatan Pemkab Garut sangatlah rendah dibandingkan dengan pengeluaran.