Lima Kecamatan Lunasi PBB Sebelum Jatuh Tempo Dapat Penghargaan Bupati Garut

- 11 Oktober 2021, 23:35 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan kepada lima camat yang telah melunasi PBB sebelum jatuh tempo bersamaan pada apel gabungan terbatas di lapangan Sekretariat Daerah Garut, Senin, 11 Oktober 2021.*
Bupati Garut Rudy Gunawan menyerahkan penghargaan kepada lima camat yang telah melunasi PBB sebelum jatuh tempo bersamaan pada apel gabungan terbatas di lapangan Sekretariat Daerah Garut, Senin, 11 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut memberikan penghargaan kepada lima kecamatan yang telah melunasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum jatuh tempo.

Ke lima kecamatan tersebut adalah Kecamatan Banjarwangi, Pakenjeng, Caringin, Singajaya, dan Kecamatan Pameungpeuk.

Pemberian penghargaan tersebut dilaksanakan bersamaan dengan apel gabungan terbatas di lapangan Setda Pemkab Garut, Senin 11 Oktober 2021.

Baca Juga: Bupati Garut Beri Penghargaan Kepada 3 Camat Berprestasi, Capai Target Pelunasan PBB 2021

Bupati Garut, Rudy Gunawan menyampaikan rasa terima kasihnya kepada 5 camat atas kinerja terkait dengan pelunasan PBB.

Menurut bupati, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun 2022, pendapatan lebih rendah dibandingkan dengan pengeluaran.

“Disini hadir 5 camat, saya ucapkan terima kasih atas kinerja pelunasan PBB,” kata bupati.

Baca Juga: Kontingen Jabar Makin di Depan, Cabor Dayung Panen 19 Medali Emas. Ini Dia 10 Besar Perolehan Medali Sementara

Bupati juga mengatakan, dalam pembahasan RAPBD 2022, pemerintah prihatin karena pendapatan Pemkab Garut sangatlah rendah dibandingkan dengan pengeluaran.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah