31 Kecamatan Garut Belum Lunasi PBB. Bupati Khawatir Ada Kades Lunasi PBB Dari ADD

- 6 Oktober 2021, 08:00 WIB
Enam camat penerima piagam penghargaan lunas PBB menyempatkan berfoto bersama di lapangan Setda, Pemkab Garut, Selasa, 5 Oktober 2021.*
Enam camat penerima piagam penghargaan lunas PBB menyempatkan berfoto bersama di lapangan Setda, Pemkab Garut, Selasa, 5 Oktober 2021.* /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 31 dari 42 Kecamatan di Kabupaten Garut hingga saat ini belum melunasi kewajiban bayar Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Sementara yang sudah melunasi PBB baru 11 kecamatan. Para camat yang telah melunasi PBB pun mendapat piagam penghargaan dari Pemerintah Daerah.

Bupati Garut Rudy Gunawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada para camat yang wilayah kerjanya sudah lunas dalam pembayaran PBB sesuai jatuh tempo.

Baca Juga: Kuasa Hukum PT Hanjin Tunggu Itikad Baik PT Changsin untuk Segera Lunasi Utangnya Sebesar Rp61 Miliar

“Kami berikan ucapan selamat bagi 11 camat yang sudah lunas PBB. Jadi yang lunas PBB sampai saat ini saya hitung ada sebelas, kita tunggu 31 kecamatan lagi untuk bisa melunasi PBB,” ujar Bupati Garut, Rudi Gunawan Selasa, 5 Oktober 2021.

Namun begitu, ia meminta kepada Inspektorat mengecek ke masyarakat, karena dikhawatirkan yang membayar PBB tersebut bukan masyarakatnya tetapi para kepala desanya.

“Jangan sampai terjadi untuk mendapatkan penghargaan lunas itu, para kepala desa talangan dulu atau bayar dari Dana Desa,” ucap bupati.

Baca Juga: Pengadaan Mobil Dinas Ditolak Fraksi, DPRD Ajukan Tunjangan Transportasi untuk Pimpinan Dewan

Atas dasar itu, Ia meminta dilakukan penelitian karena ini bagian dari tugas Inspektorat untuk melakukan penelitian terhadap keuangan desa.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x