Soal Dugaan Penggelapan Dana SPPT PBB, Kejari Banjar Masih Melakukan Pengembangan

- 14 September 2021, 13:54 WIB
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH.MH
Kajari Banjar, Ade Hermawan, SH.MH /kabar-priangan.com/ D. Iwan/

KABAR PRIANGAN - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjar bersama Inspektorat Kota Banjar terus melakukan pengembangan kasus korupsi dugaan penggelapan dana SPPT PBB di Kelurahan Mekarsari, Kecamatan/ Kota Banjar, Senin 13 September 2021.

Kasus penggelapan SPPT PBB yang diusut Kejari Kota Banjar bersama Inspektorat Kota Banjar tersebut, berlangsung selama lima tahun mulai tahun 2015 sampai tahun 2020.

Adapun kerugian negara akibat tindak korupsi tersebut masih dihitung oleh Inspektorat Kota Bajar.

Baca Juga: Seorang Pemuda Ditemulan Tewas di Dalam Mobil di Jalan Batulawang Kota Banjar

"Saat ini, masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Inspektorat Banjar," ujar Kajari Kota Banjar, Ade Hermawan, SH.,MH., kepada Kabar Priangan, Senin 13 Sep tember 2021.

Di tempat terpisah, Inspektur Inspektorat Kota Banjar, H Agus Muslih, mengatakan, Inspektorat Kota Banjar masih melakukan pencocokan data wajib pajak SPPT PBB di Kelurahan Mekarsari.

"Besaran kerugian negara belum diketahui nilainya pastinya sampai sekarang ini ," ujarnya.

Baca Juga: HEBOH! Sebelum Akhiri Hidup dengan Gantung Diri, Seorang Pemuda di Garut Tulis Ancaman di Status WA

Adapun, ungkap Agus, berdasarkan data hasil penelusuran selama ini ada sekitar 25 ribu SPPT PBB yang diduga digelapkan. "Itu selama 5 tahun, mulai tahun 2015 sampai 2020," ujarnya. 

Halaman:

Editor: Sep Sobar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x