Wanita Ini Pura-pura Dibegal Demi Menghindari Tagihan Utang Rp25 Miliar. Begini Kisahnya

- 12 Oktober 2021, 23:02 WIB
ISN, tersangka kasus pelaporan palsu saat digiring dua anggota Polwan seusai kegiatan ekspos di Mapolres Garut. ISN nekat membuat laporan palsu seolah telah menjadi korban pembegalan karena bingung tak bisa bayar utang ke rentenir sebesar Rp 25 Miliar.*
ISN, tersangka kasus pelaporan palsu saat digiring dua anggota Polwan seusai kegiatan ekspos di Mapolres Garut. ISN nekat membuat laporan palsu seolah telah menjadi korban pembegalan karena bingung tak bisa bayar utang ke rentenir sebesar Rp 25 Miliar.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - ISN (31), ibu rumah tangga warga Kampung Cikuray, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, kini hanya bisa menyesali nasibnya yang harus mendekam di sel tahanan Mapolres Garut.

Ia ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi karena membuat laporan palsu terkait peristiwa pembegalan yang disebut-sebut telah menimpa dirinya. Padahal, dia hanya pura-pura dibegal.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan polisi, terungkap jika ISN nekat membuat skenario pembegalan karena dirinya kebingungan tak bisa membayar utang ke rentenir. Jumlah utang yang dipikul ISN pun terbilang fantastis yakni mencapai Rp25 miliar.

Baca Juga: Mengaku Bawa Uang Rp 1,3 Miliar, Ibu Rumah Tangga Jadi Korban Pembegalan

"Tersangka itu sudah sangat kebingungan karena ia terus ditagih untuk membayar utangnya yang mencapai Rp25 miliar,” kata Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi, Selasa, 12 Oktober 2021.

Menurutnya, atas dasar inilah tersangka nekat membuat laporan seolah-olah dirinya telah menjadi korban pembegalan sebesar hampir Rp1,3 miliar.

Diungkapkannya, utang yang sangat besar yang ditanggung tersangka saat ini berawal dari pinjaman uang modal usaha untuk memasok telur ayam.

Baca Juga: Update Terbaru! MPL PH NXPE vs OMG Didenda Rp42Juta, Ini Penyebabnya

Saat itu, tersangka hanya meminjam uang Rp20 juta kepada salah seorang rentenir yang juga tetangga tersangka.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x