Justru disampaikan Uu, undang-undang nya ada, namun implementasinya susah dalam hal administrasinya sulit untuk melaksanakan.
Maka kata dia, sekarang menyampaikan kepada kiayi dan santri dan nanti ada timsus untuk memberikan pencerahan kepada mereka.
"Jadi nanti maching, undang-undangnya ada, Perda Provinsi ada, Perda Kabupaten juga ada. Jadi keperpihakan pemerintah terhadap pesantren mulai terasa dan mulai bisa terasa manfaatnya terhadap kiayi dan santri" kata Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.***