Meski Tiket Masuknya Termahal di Garut, Pemkab Mengaku tak Terima PAD Dari KWA Gunung Papandayan

- 20 Oktober 2021, 22:06 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan
Bupati Garut, Rudy Gunawan /kabar-priangan.com/ aep Hendy/

"Makanya Pemkab Garut harus memetik pelajaran dari pengelolaan wisata alam tersebut. Disana sudah bisa ada pemasukan untuk PAD pemerintah" ujarnya.

Sebagaimana diketahui, BKSDA adalah unit pelaksana teknis setingkat eselon III (atau eselon II untuk balai besar) di bawah Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Baca Juga: Diduga Lakukan Manuver Terjun Bebas, Siswa SMPN 1 Pamarican Tewas Tenggelam di Curug Wadas

Instansi ini di antaranya bertugas untuk mengelola kawasan-kawasan konservasi, khususnya hutan-hutan suaka alam (suaka margasatwa, cagar alam) dan taman wisata alam.

Selain itu Balai KSDA juga bertanggung jawab mengawasi dan memantau peredaran tumbuhan dan satwa yang dilindungi di wilayahnya; termasuk pula memantau upaya-upaya penangkaran dan pemeliharaan tumbuhan dan satwa dilindungi oleh perorangan, perusahaan, dan lembaga-lembaga konservasi terkait.***

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x