Heboh! Perolehan Suara Imbang di Pilkades Serentak Sumedang, DPMD Sebut Ini yang Ketiga Kalinya

- 28 Oktober 2021, 15:45 WIB
sejumlah Panitia Pilkades di salah satu desa di Sumedang, sedang mencatat hasil perolehan suara
sejumlah Panitia Pilkades di salah satu desa di Sumedang, sedang mencatat hasil perolehan suara /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

Sebab berdasarkan informasi yang diterima DPMD Kabupaten Sumedang, saat ini Panitia Pilkades Kadujaya telah memutuskan dan menetapkan bahwa pemenang Pilkades Kadujaya tahun 2021 adalah calon nomor urut 4 yakni Nandi Supriatna.

Baca Juga: Pulihkan Ekonomi Petani di Wilayah Pelosok, Pemkab Sumedang Salurkan Bantuan Sapi

"Sesuai laporan yang masuk kepada kami, pemenang Pilkades di Desa Kadujaya itu adalah calon kades nomor urut 4 yakni Nandi Supriatna," kata Kepala DPMD Kabupaten Sumedang Endah Kusyaman, Kamis, 28 Oktober 2021.

Sebagaimana informasi dari pihak panitia, kata Endah, penetapan pemenang di Desa Kadujaya ini mengacu pada Peraturan Bupati Sumedang Nomor 53 tahun 2021.

Dimana dalam pasal 39 ayat (2), disebutkan dalam hal Calon Kepala Desa yang memperoleh suara terbanyak lebih dari 1 (satu) orang, calon terpilih ditetapkan berdasarkan wilayah perolehan suara sah yang lebih luas.

Baca Juga: Pemda Sumedang Bakal Ciptakan 60 Pelaku UMKM Baru yang Handal dari Kalangan Milenial

Tak hanya itu, dalam ayat 3 juga dikatakan bahwa wilayah perolehan suara sah yang lebih luas sebagaimana dimaksud pada ayat (2) berdasarkan jumlah TPS terbanyak. 

Begitu juga dalam pasal 4, di sana dijelaskan dalam hal calon Kepala Desa yang memperoleh suara terbanyak lebih dari 1 (satu) orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) masih tetap sama, maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan TPS dengan jumlah pemilih terbanyak yang menggunakan hak suaranya.

"Termasuk pada pasal 39 ayat 5, di sana tertulis jelas bahwa dalam hal calon Kepala Desa yang memperoleh suara terbanyak lebih dari satu orang sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (4) masih tetap sama, maka calon terpilih ditetapkan berdasarkan TPS dengan DPT terbanyak," ujarnya.

Baca Juga: Keren, Dalam Setahun Petani Kopi Sumedang Mampu Hasilkan 800 Ton Kopi

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah