Kemudian, kata dia, ditetapkannya peraturan presiden nomor 5 tahun 2010 tentang rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2010-2014, dinyatakan bahwa penyelenggaraan penanggulangan bencana menjadi bagian dari prioritas pembangunan nasional yaitu prioritas nomor 9 dengan substansi inti lingkungan hidup dan pengelolaan bencana.
Baca Juga: Menteri Lingkungan Hidup Jadi Trending di Warganet, Ada Apakah?
Khusus mengenai pengelolaan bencana, sambung dia, lebih diarahkan pada peningkatan kemampuan penanggulangan bencana yang pertama penguatan kapasitas aparatur pemerintah dan masyarakat dalam usaha mitigasi risiko serta penanganan bencana dan bahaya kebakaran hutan. Yang ke dua pembentukan tim gerak cepat (unit khusus penanganan bencana) dengan dukungan peralatan dan alat transportasi yang memadai dilokasi yang rawan dari bencana.
“Belajar dari pengalaman menghadapi berbagai kejadian bencana di Kabupaten Sumedang, maka dalam rangka penyelenggaraan penanggulangan bencana harus dilaksanakan secara terencana dan terintegrasi, sehingga pengelolaan bencana dapat dilaksanakan secara terpadu dan menyeluruh,” tuturnya.
Ia menggambarkan wilayah Kabupaten Sumedang memiliki kondisi sosio-geografisnya adalah pegunungan, sehingga memiliki potensi bencana alam yang sangat tinggi khususnya angin kencang, hujan deras, banjir, tanah longsor dan angin puting beliung,
“Kondisi ini perlu menjadi perhatian dan kesiapsiagaan kita, baik personel, peralatan, alsus, dalam mengantisipasi terjadinya bencana untuk mengurangi timbulnya korban jiwa maupun materil,” katanya.
Selanjutnya Waka Polres menyebutkan, perlu dipahami filosofi dari penanggulangan bencana yaitu pengurangan risiko bencana yang berupaya menjauhkan rakyat dari bencana,menjauhkan bencana dari rakyat, dan living harmony with disaster atau bisa disebut sebagai hidup berdampingan dengan bencana.
Baca Juga: Ikut Rayakan Hari Cinta Puspa dan Satwa Nasional dengan Twibbon Berikut Ini
Dalam kesempatan Polres meluncurkan dua kendaraan siaga bencana untuk mempercepat mengantisipasi bencana alam yang berada di wilayah Sumedang.***