KABAR PRIANGAN - Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan.
Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281.
Di masa perpanjangan kembali Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali hingga hari ini, Selasa 9 November 2021 Polresta Bandung membuka layanan SIM Keliling.
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 9 November 2021. Hari Ini di Depan Lotte Mart
Pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung untuk hari ini, berada di:
- Alun-Alun Cicalengka
- Permata Buah Batu Bojongsoang
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.
Jam Operasional pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung dimulai pukul 08.00 wib hingga proses penerbitan sim selesai. Untuk pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 wib hingga 11.00 wib
Baca Juga: Ramalan Zodiak 9 November 2021: Capricorn, Aquarius, Pisces. Bersiaplah Menerima Keberuntungan
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan.
Layanan SIM Keliling Polresta Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.***