Upaya Tumbuhkan Geliat Ekonomi Melalui Program Desa Binaan Kejaksaan, Kali Ini Digelar di Sukaresik

- 9 November 2021, 22:17 WIB
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melakukan sosialisasi pada program Desa Binaan di Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 9 November 2021.*
Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya melakukan sosialisasi pada program Desa Binaan di Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya, Selasa 9 November 2021.* /kabar-priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Upaya menggeliatkan perekonomian masyarakat pada masa pandemi ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya kini mencoba membantu mengangkat sektor koperasi usaha kecil menengah (KUKM) di Kabupaten Tasikmalaya.

Salah satunya yang dilakukan di Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik Kabupaten Tasikmalaya. Desa ini menjadi Desa Binaan Program Jaksa Sahabat Desa (Jabatdesa) Tahun 2021 Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya.

Selain membantu masyarakat KUKM terkait pengemasan produk yang dihasilkan masyarakat, juga bantuan dilakukan dalam mendapatkan akses permodalan dari perbankan.

Baca Juga: Toko Pakan Ternak dan Pupuk di Cimanggung Sumedang Terbakar, Kerugian Mencapai Rp500 Juta

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Tasikmalaya Donni Roy Hardi, SH, mengatakan, Program Desa Binaan ini salah satu inovasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya dalam mewujudkan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Dalam program ini, selain meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat, juga mendorong peningkatan perekonomian masyarakat. Khususnya di Desa Cipondok Kecamatan Sukaresik dalam rangka pemulihan perekonomian masyarakat.

"Selain sosialisasi cara mengemas produk yang dihasilkan, kami juga memfasilitasi kelompok-kelompok usaha dengan stakeholder terkait. Diantaranya pihak perizinan, perbankan, dan lain sebagainya," kata Doni.

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Sumedang Kembali Merangkak Naik, Warga Diimbau Tetap Waspada

Salah satu yang telah fokus dibina yakni dalam pembudidayaan ulat sutra. Sebagaimana hasil pendalaman pihak kejaksaan, masyarakat meminta difasilitasi dalam bidang tersebut.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah