KABAR PRIANGAN - Layanan SIM Keliling Polresta Bandung hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang masa berlakunya habis.
Jam Operasional pelayanan SIM Keliling Polresta Bandung dimulai pukul 08.00 wib hingga proses penerbitan sim selesai. Untuk pendaftaran perpanjangan SIM dimulai pukul 08.00 wib hingga 11.00 wib.
Pelayanan perpanjangan Surat Ijin Mengemudi (SIM) tetap beroperasi terbatas pada hari ini, Kamis 11 November 2021 di lokasi:
- Taman Kota Baleendah
- Alun-alun Banjaran.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 11 November 2021: Ada Kemungkinan Keuntungan Finansial Menghampiri Gemini Hari Ini
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
3. Bukti Cek Kesehatan.
Pelayanan menggunakan SOP Kesehatan yaitu pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***