KABAR PRIANGAN - Kantor Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi pencegahan kasus pertanahan.
Kepala ATR/BPN Kabupaten Sumedang Iim Rohiman mengatakan, pihaknya sengaja mengumpulkan para unsur dari kecamatan agar terciptanya sebuah forum diskusi mengenai tata laksana pendaftaran tanah.
"Kami berharap dari para kecamatan bisa menyamakan persepsi bagi kami di jajaran BPN dan Kecamatan. Kami juga lakukan edukasi secara hukum dengan potensi pidana yang mungkin dalam pendaftaran tanah di tataran kecamatan, desa dan BPN," ucapnya saat sosialisasi pencegahan kasus pertanahan di Sumedang belum lama ini.
Baca Juga: Tak Ada Penambahan Kasus Baru, Pasien Covid-19 di Sumedang Tersisa 6 Orang
Adapun output dari kegiatan ini lebih pada edukasi dan saling memberi informasi kepada seluruh stakeholder yang terlibat dalam tata laksana pendaftaran tanah.
"Kami ingin adanya tertib pertanahan, meminimalisir terjadinya permasalahan juga mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum yang sebagaimana diamanatkan UU khususnya di Kabupaten Sumedang," ungkapnya.***