Pemkab Garut Buka Seleksi Empat Jabatan Kepala SKPD, Dari Luar Daerah pun Bisa Melamar. Ini Syarat-syaratnya

- 17 November 2021, 18:52 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana.*
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Nurdin Yana.* /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Garut membuka seleksi untuk pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Seleksi dilakukan secara terbuka dan kompetitif bagi Pegawai Negeri Sipil yang berminat dan memenuhi persyaratan.

Ada empat jabatan yang lowong dan akan dibuka seleksi yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP), Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), dan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol).

Ketua Panitia Seleksi, Nurdin Yana, mengatakan, pelamar harus memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah Sarjana (S-1) atau Diploma IV (D-IV), diutamakan memiliki pendidikan S-1 atau D-IV yang sesuai dengan Standar Kompetensi Jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Ridwan Kamil Minta Para Sekda Mampu Beradaptasi dan Percepat Vaksinasi

Selain itu sekurang-kurangnya memiliki Pangkat, Golongan/Ruang Pembina, IV/a, diutamakan memiliki Pangkat, Golongan/Ruang Pembina Tingkat I, IV/b.

"Memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama lima tahun," kata Nurdin, Rabu 17 November 2021.

"Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator (diutamakan yang setara eselon III/a) atau JF jenjang ahli madya paling singkat dua tahun," ujar Nurdin, menambahkan.

Baca Juga: Jangan Takut Divaksin Pfizer, Justru Pfizer yang Banyak Diburu. Ini Alasannya

Hal lainnya, memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik yang dibuktikan dengan semua unsur Penilaian Prestasi Kerja PNS sekurang-kurangnya bernilai Baik dalam dua tahun terakhir.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x