Insentif RT dan RW Terancam Hilang, Apdesi Sumedang Pertanyakan Soal Pemangkasan DBH

- 18 November 2021, 16:39 WIB
Pengurus Apdesi Kabupaten Sumedang, sedang beraudensi dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sumedang
Pengurus Apdesi Kabupaten Sumedang, sedang beraudensi dengan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Sumedang /kabar-priangan.com/DOK Apdesi/

KABAR PRIANGAN - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, kini mempertanyakan soal rencana pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) ke desa-desa yang akan dilakukan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang.

Pasalnya, hingga pertengahan bulan November 2021 ini, Pemerintah Desa belum mendapatkan kepastian yang jelas mengenai kebijakan pemangkasan DBH yang menjadi salah satu sumber anggaran Alokasi Dana Desa (ADD) dari APBD Kabupaten tersebut.

Akibat ketidak pastian soal pemangkasan DBH itu, akhirnya proses penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Perubahan tahun 2021 menjadi terhambat.

Baca Juga: Ratusan OTD Waduk Jatigede Masih Ajukan Gugatan Uang Kerohiman ke PN Sumedang

"Harusnya kami sudah menetapkan APBDes Perubahan. Tapi karena nilai DBH untuk desa ini masih belum pasti, jadi kami belum bisa menetapkan APBDes. Padahal sekarang waktunya sudah mepet," kata Kepala Desa Cisarua Dede Mahfudin, Kamis, 18 November 2021.

Dede Mahfudin yang juga merupakan pengurus Apdesi Kabupaten Sumedang ini, menyebutkan informasi mengenai pengurangan nilai DBH ke desa itu awalnya disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang.

Dimana, setiap desa akan mengalami pengurangan nilai ADD dari DBH yang besarannya antara Rp 20 juta hingga Rp 25 juta per desa, disesuaikan dengan capaian pendapatan pajak di wilayah kecamatan bersangkutan.

Baca Juga: UPDB Bumdesma Permata Tanjungkerta Sumedang Miliki Aset Rp7,2 Miliar

Namun yang menjadi persoalan, sampai saat ini kebijakan mengenai pemangkasan DBH tersebut ternyata masih belum jelas, dalam kata lain tidak ada kepastian secara hukum dalam bentuk Peraturan Bupati.

Sementara Pemerintah Desa, kini dikejar deadline harus menetapkan APBDes Perubahan.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x