Bupati Garut Kabulkan Ajuan Bansos dari LSM untuk 983 KK Terdampak PPKM

- 18 November 2021, 23:51 WIB
Sejumlah warga dari Kecamatan Karangpawitan sedang menunggu panggilan untuk menerima bantuan di Kantor Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis 18 November 2021.*
Sejumlah warga dari Kecamatan Karangpawitan sedang menunggu panggilan untuk menerima bantuan di Kantor Kecamatan Tarogong Kidul, Kamis 18 November 2021.* /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana

KABARPRIANGAN - Sebanyak 983 Kepala Keluarga (KK) di Kabupaten Garut yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Covid-19 menerima bantuan sosial sebesar Rp 250.000.

Warga yang menerima bantuan tersebut diajukan sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang berada di beberapa Kecamatan. Pengambilan bantuan sosial di laksanakan Kantor Pemerintah Kecamatan Tarogong Kidul pada Kamis-Jumat, 18-19 November 2021.

Ketua LSM Intel Tipikor PHRI Garut Asep Sopian mengatakan, sebenarnya yang diajukan lebih dari 6.000 KK dari 25 kecamatan. Namun setelah diverifikasi tahap awal oleh pihak Dinas Sosial berkurang menjadi sekira 3.000 KK. Akhirnya yang direalisasi sebanyak 983 KK.

Baca Juga: Bupati Garut Banyak Curhat ke Menteri BUMN, Pertemuan 30 Menit Hasilnya Mucekil'

"Alhamdulilah kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Garut yang mengucurkan anggaran ini." ujar Asep, Kamis 18 November 2021.

Menurut Asep, verifikasi dilakukan guna menghindari penerimaan ganda. "Artinya warga yang sudah menerima bantuan dari program lain akan dicoret sendirinya. Makanya dari ajuan awal, lalu diverifikasi hingga teralisasi itu berdasarkan data yang fixed sudah diverifikasi Dinsos," ujarnya.

Asep mengapresiasi Pemkab Garut karena di tengah kondisi masyarakat yang terdampak PPKM, pemerintah daerah dapat mengucurkan anggaran untuk bantuan langsung kepada mayarakat.

Baca Juga: Pihak Keluarga Yana Mengatakan, Voice Note dan Foto yang Tersebar adalah Hoax

"Pencairan ini melibatkan pihak desa dan kelurahan. Artinya data lebih akurat, warga yang mengajukan lalu di cek bila sudah mendapatkan bantuan warga tersebut akan dicoret," ucap Asep.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x