Khawatir karena Bisa Memicu Bencana, 50 Lubang Bekas Galian Tambang Emas Ilegal di Pacar Gantung Direklamasi

- 19 November 2021, 21:23 WIB
Perhutani KPH Tasikmalaya melakukan reklamasi lahan bekas penambangan emas ilegas di kawasan Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan ditanami pohon, Kamis 18 November 2021.*
Perhutani KPH Tasikmalaya melakukan reklamasi lahan bekas penambangan emas ilegas di kawasan Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan ditanami pohon, Kamis 18 November 2021.* /kabar-priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

Meski ada kerusakan pada lahan hutan tersebut, pihak Perhutani Tasikmalaya mengaku tetap memberikan restorative justice kepada para penambang dengan memperbaiki lahan. Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan.

"Termasuk merenovasi dan reboisasi hutan, sehingga lokasi yang sempat penambang gunakan menjadi normal kembali,” ujar Beni.*

Foto :

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x