Meski ada kerusakan pada lahan hutan tersebut, pihak Perhutani Tasikmalaya mengaku tetap memberikan restorative justice kepada para penambang dengan memperbaiki lahan. Edukasi dan sosialisasi terus dilakukan.
"Termasuk merenovasi dan reboisasi hutan, sehingga lokasi yang sempat penambang gunakan menjadi normal kembali,” ujar Beni.*
Foto :