Khawatir karena Bisa Memicu Bencana, 50 Lubang Bekas Galian Tambang Emas Ilegal di Pacar Gantung Direklamasi

- 19 November 2021, 21:23 WIB
Perhutani KPH Tasikmalaya melakukan reklamasi lahan bekas penambangan emas ilegas di kawasan Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan ditanami pohon, Kamis 18 November 2021.*
Perhutani KPH Tasikmalaya melakukan reklamasi lahan bekas penambangan emas ilegas di kawasan Kecamatan Karangjaya Kabupaten Tasikmalaya dengan ditanami pohon, Kamis 18 November 2021.* /kabar-priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 1.000 bibit pohon mahoni dan durian ditanam simbolis Perhutani KPH Tasikmalaya pada lahan bekas penambangan emas ilegal di kawasan hutan wilayah Blok 27 D, Kampung Pacar Gantung, Desa Karangjaya, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya.

Upaya penghijauan kembali ini dilakukan sebagai bentuk reklamasi lahan yang kini kondisinya rusak, sebagai langkah antisipasi terhadap terjadinya bencana saat musim penghujan.

Administratur (Adm) Perhutani KPH Tasikmalaya, Beni Suko Triatmoko, mengatakan, pihaknya melakukan reklamasi terhadap 50 lubang bekas galian tambang emas tanpa izin di lokasi tersebut, Kamis 18 November 2021.

Baca Juga: Tim SAR Evakuasi Rumah yang Ambruk Akibat Tergerus Arus Sungai Ciwangsa

Selain Perhutani Tasikmalaya, ikut terlibat pula polisi, TNI, Karang Taruna berikut dengan warga penambang emas, untuk sama-sama menanam pohon dan berkomitmen menjadi kelestarian alam.

"Sedikitnya seluas 30 hektare lahan kawasan hutan Perhutani yang digunakan penambang emas ilegal. Kondisinya sangat berdampak terhadap lingkungan," kata Beni, Jumat 19 November 2021.

Dampak dari adanya galian tersebut, lanjut Beni, bisa mengakibatkan bencana. Baik dari penggunaan zat kimia seperti merkuri dan sianida, maupun bencana alam langsung seperti longsor. Sehingga kerugiannya tidak bisa diperhitungkan dengan uang.

Baca Juga: Longsor di Kawasan Star Energy Geothermal Putuskan Akses Jalan, Termasuk ke Kawah Darajat

Sering terjadinya bencana saat musim penghujan seperti bencana longsor atau banjir bandang, kata dia, rata-rata penyebabnya bisa jadi karena ada kerusakan hutan akibat penambang ilegal atau menggunakan lahan hutan tanpa izin.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x