Masalah Proyek Jalan Lingkar Utara, Unjuk Rasa KMRT di Bale Kota Diwarnai Kericuhan

- 22 November 2021, 19:34 WIB
Sejumlah massa KMRT terlibat aksi saling dorong dengan petugas saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.*
Sejumlah massa KMRT terlibat aksi saling dorong dengan petugas saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.* /kabar-priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Puluhan massa mengatasnamakan Koalisi Mahasiswa Rakyat Tasikmalaya (KMRT) mendatangi Gedung Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021. Mereka melakukan unjuk rasa terkait proyek Jalan Lingkar Utara Kota Tasikmalaya yang belum tuntas sejak 2008.

Aksi tersebut sempat diwarnai bentrokan antara massa dengan petugas kepolisian saat massa aksi mencoba membakar ban bekas sebagai protes atas ketidak hadiran Wali Kota Tasikmalaya. Massa merasa aksi yang dimulai pukul sejak 10.30 WIB tidak ditanggapi pihak Pemkot Tasikmalaya.

Selain itu, kericuhan juga terjadi antara massa aksi dengan peugas Satpol PP Kota Tasikmalaya, saat massa aksi memaksa masuk ke dalam bale kota. Sehingga aksi saling dorong antara massa aksi dengan petugas tak bisa dihindarkan.

Baca Juga: Tujuh Pejabat Eselon 2 Pemkot Tasikmalaya Dilantik, Wali Kota: Segera Adaptasi dengan Jabatan dan Tugas Baru!

Pihak pemkot sendiri menyatakan ketidakhadiran Wali Kota Tasikmalaya untuk menemui massa karena ada agenda di luar bale kota. Pihak Pemkot Tasikmalaya yang akan menemui massa aksi diwakilkan kepada Sekda Ivan Dicksan dan Kabag Hukum Iwan Kurniawan, ditolak massa aksi.

Ketua KMRT, Arif Rahman, mengatakan, pihaknya melakukan aksi sebagai bentuk kekecewaan terhadap Pemkot Tasikmalaya terkait Jalan Lingkar Utara khususnya dalam pengadaan izin lingkungan dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal).

Menurut KMRT, dari proses proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara terungkap fakta-fakta hukum, mulai dari pembangunan yang dibagi menjadi dua trase yang mengakibatkan proyek pembangunan jalan tersewut menggunakan dua amdal.

Baca Juga: Kasus Meninggalnya 11 Siswa Saat Susur Sungai Cileueur, Polres Ciamis Tetapkan Seorang Guru Jadi Tersangka

"Amdal pertama dibuat tahun 2008 dan amdal kedua tahun 2020. Yang jadi permasalahan antara tahun 2008 sampai tahun 2016 atau pada trase 1 amdal tidak ada pengerjaan fisik," ujar Arif.

"Begitu juga dari tahun 2016 sampai Agustus 2020 atau pada trase amdal kedua juga tidak ada kegiatan fisik," kata Arif, menambahkan.

Sejumlah massa KMRT terlibat aksi saling dorong dengan petugas saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021.
Sejumlah massa KMRT terlibat aksi saling dorong dengan petugas saat melakukan unjuk rasa di depan gedung Bale Kota Tasikmalaya, Senin 22 November 2021. Asep MS

Arif pun menyebut berdasarkan surat dari Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Tasikmalaya Nomor 660/1732-DLH/2020 menyatakan, tidak ada izin lingkungan untuk kegiatan pembangunan Jalan Lingkar Utara.

Baca Juga: Polisi Amankan Pria Pemeran sekaligus Penyebar Video Syur Garut

"Sehingga terungkap bahwa pekerjaan amdal tahun 2016 untuk trase 2 tersebut sampai saat ini sudah melebihi waktu tiga tahun dan belum diselesaikan," ujar Arif.

"Dari fakta-fakta itu kami minta Pemkot Tasikmalaya agar menindak oknum-oknum pemerintah yang terlibat dalam permasalahan proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara," ujar Arif.

KMRT pun menuntut agar Pemkot Tasikmalaya memperbaiki izin lingkungan dan amdal pembangunan Jalan Lingkar Utara, meminta memberhentikan sementara proyek pembangunan Jalan Lingkar Utara sebelum adanya kejelasan terkait izin lingkungan dan amdal.

Baca Juga: Penelusuran Yana Cadas Pangeran Berhasil Berkat Tim IT Polri

"Selain itu meminta Pemkot Tasikmalaya menjadi contoh yang baik pada tata kelola proyek pembangunan sehingga kesalahan-kesalahan yang telah terjadi tidak terulang," kata Arif.

Karena dalam aksi tersebut KMRT gagal bertemu langsung Wali Kota Tasikmalaya, KMRT mengancam akan melakukan aksi yang sama dengan massa yang lebih banyak.

Selain kecewa dengan ketidakhadiran wali kota, KRMT juga menyayangkan sikap aparat kepolisian yang dianggap terlalu represif dalam mengawal aksi. "Itu tadi keterlaluan, padahal kami melakukan aksi damai sesuai prosedur," kata Arif.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x