Insentif RT dan RW di Sumedang Terancam Hilang, Ratusan Kades Ngadu ke DPRD

- 24 November 2021, 19:14 WIB
Audensi para kepala desa dengan DPRD Kabupaten Sumedang
Audensi para kepala desa dengan DPRD Kabupaten Sumedang /kabar-priangan.com/Taufik Rohman/

KABAR PRIANGAN - Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang, kini mendesak kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, supaya secepatnya mencarikan solusi untuk masalah penyesuaian nilai Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dan Retribusi daerah ke desa-desa.

Sebab sebagaimana diketahui, penurunan nilai DBH ke desa-desa ini, sedikit banyak telah menimbulkan gejolak di internal desa. Terutama, bagi desa-desa yang telah mengalokasikan anggaran DBH untuk insentif RT dan RW.

Karena apabila nilai DBH untuk desa tersebut tetap dikurangi, maka insentif untuk RT dan RW di sekitar 121 desa di Kabupaten Sumedang, pasti akan terancam hilang.

Baca Juga: Telan Biaya Rp14,4 M, Pemkab Garut Optimalkan Penataan Objek Wisata Pantai Sayangheulang

Demikian dikatakan Ketua DPC Apdesi Kabupaten Sumedang, Andreansyah Mochtar, saat mengawali audensinya dengan Komisi I DPRD Kabupaten Sumedang, dan sejumlah pejabat terkait di Ruang Paripurna DPRD Sumedang, Rabu, 24 November 2021.

"Tujuan kami bersama para kepala desa datang ke DPRD ini, tiada lain untuk meminta pemerintah daerah supaya mengevaluasi kembali mengenai kebijakan penyesuaian DBH. Sebab, bila nilai DBH ini tetap dikurangi, otomatis akan menghilangkan sebagian alokasi anggaran untuk insentif RT dan RW," ujar Andreansyah. 

Desakan yang sama, disampaikan pula Ketua DPK Apdesi Kecamatan Wado Suhenda. Dalam audensi tersebut, Suhenda dengan lantang meminta kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, supaya dapat mengevaluasi kembali kebijakan penyesuaian DBH Pajak dan Retribusi ke desa-desa.

Baca Juga: Bentrokan di Karawang Beredar di Media Sosial, 1 Unit Mobil Rusak Dua Luka Parah Orang. Akses KIIC Ditutup

Sebab, apabila nilai DBH untuk desa ini tetap diturunkan atau dikurangi, maka alokasi anggaran untuk insentif RT dan RW pasti akan terganggu. Jika terjadi demikian, sudah dapat dipastikan, seluruh RT dan RW nantinya akan bergejolak, dan menimbulkan kegaduhan di tatanan Pemerintah Desa.

Maka dari itu, atas nama para kepala desa, Suhenda pun mendesak kepada Pemerintah Daerah supaya dapat mencarikan solusi agar DBH ke desa-desa tidak jadi dikurangi.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x