"Kami juga meminta Kepala Desa Sukanagara untuk mengalokasikan anggaran dari Dana Desa untuk rehab bangunan sekolah tersebut," kata Dedi.
Menurut Dedi, berdasarkan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) bahwa pendidikan merupakan tanggung jawab pemerintah pusat, pemerintah daerah, dengan masyarakat.
"Nah yang dimaksud masyarakat bisa orang tua, penguasa sekitar, dan pemerintahan desa," ujar mantan anggota DPRD Garut itu.
Menurut Dedi, di wilayah tersebut terdapat perusahaan mikrohidro yang cukup besar, ia menilai perusahaan tersebut bisa diajak untuk ikut membantu pembangunan MTs Darul Munaajjah.
"Di samping itu kami juga akan mendorong Kementerian Agama Kabupaten Garut dan Pemerintah Kabupaten Garut untuk segera melakukan langkah-langkah konkret menanggulangi permasalahan tesebut," ujarnya.
Terpisah, Kepala MTs Darul Munaajjah, Supyan, mengucapkan terima kasih kepada ACT Garut yang telah menginformasikan kondisi sekolah tersebut melalui pemberitaan di media.
"Hatur nuhun Pa tos ngabantos, mudah-mudahan bisa terwujud," ujar Supyan melalui aplikasi pesan WhatsApp pribadinya ke Kabar-Priangan.com/Harian Umum Kabar Priangan.*