Komisi II: Seleksi Direktur Perumda Tirta Sukapura Harus Diulang

- 2 Desember 2021, 20:00 WIB
Ketua Komisi II DPRD Kab. Tasikmalaya, Hakim Zaman
Ketua Komisi II DPRD Kab. Tasikmalaya, Hakim Zaman /Kabar-priangan.com/Aris MF/

“Karena Pilkada, sehingga waktu itu Bupati Tasikmalaya berstatus Plt (Pelaksana tugas). Secara aturan kan tidak boleh oleh Plt. Maka, seleksi direksi PDAM waktu itu pun terhenti,” papar Hakim menceritakan kronologisnya.

Saat ini, Kabupaten Tasikmalaya sudah memiliki bupati devinitif kembali. Tetapi seiring dengan perubahan bentuk hukum PDAM menjadi Perumda Tirta Sukapura, maka dikatakan Hakim, untuk pengisian direksi pun tidak bisa melanjutkan proses sebelumnya.

Wakil Ketua Fraksi PKB itu juga membeberkan bahwa pihaknya menerima informasi, bahwa Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya akan segera membentuk tim seleksi (Timsel) calon direksi Perumda Tirta Sukapura.

Namun lagi-lagi Hakim Zaman memprediksi prosesnya akan cukup lama. Lantaran akan berbenturan dengan SOTK yang ada.

“Ketua Timselkan harus oleh Asda II, sementara posisi tersebut sekarang diisi oleh Plt. dan secara konstitusi tidak boleh Ketua Timsel oleh Ptl. Idealnya sih tahun depan baru mulai ada seleksi,” ujarnya.

Sekalipun demikian, Hakim menegaskan bahwa sejak awal Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya sudah mendorong pendevinitifan direksi PDAM (sekarang Perumda) Tirta Sukapura. Bahkan nota komisi juga sudah dilayangkan.

Adapun terkait sorotan beberapa pihak yang menyatakan bahwa Plt. direksi tidak boleh lebih dari enam bulan, menurut Hakim Zaman sejauh ini tidak ada yang melanggar aturan.

Lantaran pada PP No 54 tahun 2017 pasal 71 ayat 1 dijelaskan: Dalam hal terjadi kekosongan jabatan seluruh anggota direksi, pelaksanaan tugas pengurusan BUMD dilaksanakan oleh Dewan Pengawas dan atau komisaris.

"Kenyataan yang terjadi di Kabupaten Tasikmalaya sekarang, yang menjadi Plt. Direksi adalah Dewan Pengawas," ujar dia.

Ketika muncul narasi bahwa Plt. Direksi paling lama enam bulan, itu ketika Dewan Pengawas atau komisaris menunjuk pejabat dari internal PDAM untuk membantu tugas direksi.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah