Kasus Pengeroyokan hingga Tewas di Cikalong, Polisi Tetapkan Lima Tersangka Termasuk Ketua RT dan Linmas 

- 1 Desember 2021, 19:36 WIB
Kepolisan Resor Tasikmalaya menetapakan lima orang tersangka penganiayaan dan pengeroyokan, Rabu 1 Desember 2021. Kasus yang menewaskan Uci Sanusi Pane (50) terjadi di Kampung Bantarpari Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.*
Kepolisan Resor Tasikmalaya menetapakan lima orang tersangka penganiayaan dan pengeroyokan, Rabu 1 Desember 2021. Kasus yang menewaskan Uci Sanusi Pane (50) terjadi di Kampung Bantarpari Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong Kabupaten Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Aris Mohamad Fitrian

KABAR PRIANGAN - Kepolisian Resor Tasikmalaya akhirnya menetapakan lima orang tersangka perkara penganiayaan dan pengeroyokan yang menewaskan Uci Sanusi Pane (50) warga Barengkok, Desa Panyiaran, Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya.

Kelima tersangka itu yakni P alias C (31), S alias L (21), S (54), Mi (34) dan M (54). Semuanya merupakan warga Kampung Bantarpari Desa Sindangjaya Kecamatan Cikalong yang menjadi lokasi kejadian tewasnya korban.

Sebelumnya diberitakan Kabar-Priangan.com (Harian Umum Kabar Priangan), pada Senin 29 November 2021 malam korban yang datang ke kampung itu mengamuk dan menganiaya sejumlah warga saat mencari teman perempuannya yang merupakan janda, Sunarti (20).

Baca Juga: Diduga Bikin Onar Saat Hendak Apel di Rumah Janda, Seorang Pria Tewas Dikeroyok Massa

Aksi inilah yang memicu kemarahan warga hingga mengeroyok korban. Uci pun meninggal dunia pada Selasa, 30 November 2021 dini hari.

Polisi sempat mengamankan 35 orang warga setelah kejadian tersebut. Tetapi dari hasil pemeriksaan, hanya lima orang yang dinyatakan terbukti melakukan penganiayaan berat dan membuat korban meninggal.

Sementara 30 orang warga lainya dikembalikan karena dinilai tidak mememuhi unsur keterlibatan dalam kasus ini.

Baca Juga: Tol Batikcap Ruas Garut-Tasikmalaya Ditangguhkan, Pemerintah Pusat 'Cekak', Tunggu Pembiayaan di Luar APBN

"Kami kemarin mengamankan 35 orang untuk diambil keterangan. Lantas kami perdalam keterlibatan mereka," kata Kepala Polres Tasikmalaya, AKBP Rimsyahtono, saat menggelar konferensi pers kasus tersebut di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 1 Desember 2021.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x