Anggaran ini tiada lain untuk revitalisasi saluran irigasi Ciramajaya yang kondisinya saat ini memang sangat memprihatinkan. Sebab dengan debit air sebanyak apapun, sulit untuk sampai ke empat desa yang harusnya teraliri.
Baca Juga: Diduga Korupsi Dana Desa Rp 253 Juta, Mantan Kades Cibalanarik Ditahan
Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al-Ayubi, menyabutkan, kedatangannya bersama PSDA Provinsi Jawa Barat, sebagai pemangku kebijakan terhadap saluran irigasi Ciramajaya untuk segera memperbaiki dan merevitalisasi saluran irigasi.
“Kami tidak mau ada kata-kata terkena refocusing anggarannya atau realokasi bahkan di pindahkan lokasinya ke daerah lain. Saya mewakili masyarakat Tanjungjaya dan Kabupaten Tasikmalaya, menuntut keseriusan dinas PSDA Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Dia pun mengaku siap dan akan berupaya untuk ikut mengawal pengajuan anggaran tersebut agar tetap ada di APBD Provinsi Jawa Barat 2022. Sehingga peruntukan anggaran tersebut bisa terealisasi dengan baik.*