Masalah Joget Tiktok Bupati Garut Masih Berlanjut, Yuda Desak Kelembagaan DPRD Segera Panggil Bupati

- 9 Desember 2021, 19:57 WIB
Yuda Puja Turnawan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Garut.*
Yuda Puja Turnawan, Ketua Fraksi PDIP DPRD Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Ada sejumlah warga yang rumahnya sangat terdampak bencana yang tak mendapatkan bantuan pemerintah karena tak terdata.

Padahal kerusakan rumah yang dialami sejumlah warga yang korban bencana ini terbilang parah bahkan ada yang rumahnya hilang akibat tergerus longsoran yang terjadi bersamaan dengan banjir bandang.

"Karena saat itu bupati sedang berada di Lombok, pengajuan usulan bantuan pun tak bisa
dilakukan sebab harus ada disposisi dari bupati," tutur Yuda.

Baca Juga: Panglima Santri Sikapi Kasus Predator Anak yang Memperkosa 12 Santriwati di Bandung

Menurutnya, hasil pantauan langsung di lapangan, warga yang rumahnya sangat terdampak bencana longsor dan banjir bandang itu berlokasi di Kampung Cikiruh, Desa Cintamanik, Kecamatan Karangtengah.

Rumah milik Fatimah di yang bagian dapurnya hilang akibat tergerus serta sejumlah
rumah warga lainnya yang rumahnya sudah menggantung akibat pondasinya yang hilang tergerus.

Selain di Kampung Cikiruh, rumah yang rusak akibat tergerus longsor dan banjir bandang di Karangtengah juga terdapat di Kampung Cileles, Desa Cintamanik, diantaranya rumah milik Yusran Rosadi.

Baca Juga: Sidang Lanjutan Kasus Kace di PN Ciamis, Jaksa Pilih Menjawab Eksepsi Besok Jumat. Ini Alasannya

Sama halnya dengan rumah milik Fatimah dan warga lainnya, rumah Yusran ini pun sama sekali tak mendapatkan bantuan karena tak masuk dalam daftar usulan Disperkim.

Ketika pihaknya melakukan pengecekan disposisi Bupati untuk pemberian bantuan untuk rumah warga terdampak banjir bandang, hanya sebagian rumah yang diajukan mendapatkan bantuan yakni yang ada di Kampung Cibangkong, Cimasuk, dan Cibeber.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x