Selain pemadaman PJU, Alun-alun Banjar, Alun-Alun Langensari dan Tamkot Lapang Bhakti Banjar juga ditutupnya. Ini semua demi kesehatan bersama ditengah situasi pandemi Covid 19.
Lebih lanjut dia menegaskan malam pergantian tahun baru 2021/2022 jangan dirayakan dengan pesta kembang api atau hura-hura. "Malam tahun baru, perbanyak doa saja. Evaluasi diri, boleh di rumah, tempat ibadah atau di masjid," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Pilrek Unsil 2022, Bakal Calon Rektor Jadi Dua Orang, Prof Iis Marwan Resmi Mendaftar
Upaya menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan Nataru itu, diharapkan ronda malam dan aktivitas di Pos Kamling ditingkatkan lagi.
Menurut Kapolres Banjar, AKBP Ardiyaningsih, memastikan pelaku kerumunan selama pergantian tahun baru langsung dibubarkannya.
"Pelaku kerumunan yang membandel, dipastikan ada tindakan tegas dan berakibat sanksi hukum. Seperti swalayan atau pertokoan yang terbukti masih buka melebihi pukul 21.00 WIB itu," ujarnya.
Baca Juga: Pelaku Tabrak Lari Dua Sejoli Handi dan Salsabila di Nagreg Ditangkap, Kasus Dilimpahkan ke Pomdam
Terkait pemadaman PJU, dikatakan Kapolres Ardy, itu hanya di wilayah pusat kota dan pusat keramaian. Untuk PJU jalan protokol sampai pelosok pemukiman, tidak ada pemadaman.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjar, Ajat Sudrajat menyatakan, rencana PJU di Kota Banjar dimatikan itu, bukan selama operasi lilin 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
"Kami berharap pandemi segera berakhir. Namun, kami juga berharap ekonomi masyarakat menggeliat. Jika kelamaan PJU dipadamkan, otomatis merugikan pelaku usaha yang biasa berjualan malam hari, gegara sepi pembeli," ujarnya.