Lima Tersangka Korupsi Program Sapi Perah di Garut Akhirnya Ditahan, Rugikan Uang Negara Rp600 Juta Lebih

- 27 Desember 2021, 21:04 WIB
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi program pengembangan sapi perah di lingkungan Disnakanla Garut bersama pihak keluarga sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Garut.(Dok. Kejari Garut).
Sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi program pengembangan sapi perah di lingkungan Disnakanla Garut bersama pihak keluarga sesaat setelah menjalani pemeriksaan di Kantor Kejari Garut.(Dok. Kejari Garut). /Kabar-Priangan.com/Dok. Kejari Garut

Lebih jauh Neva menjelaskan, lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program pengembangan sapi perah di lingungan Disnaknala Garut itu adalah Deden Nurohim El Karim (PPK), Yani Sri Mulyani (penyedia barang jasa/rekanan), Ade Suprihat (ASN), Sudjono (ASN), dan Yoyo Sunaryo (ASN).

Dari empat oknum ASN yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut dua diantaranya saat ini telah pensiun.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x