Lebih jauh Neva menjelaskan, lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi program pengembangan sapi perah di lingungan Disnaknala Garut itu adalah Deden Nurohim El Karim (PPK), Yani Sri Mulyani (penyedia barang jasa/rekanan), Ade Suprihat (ASN), Sudjono (ASN), dan Yoyo Sunaryo (ASN).
Dari empat oknum ASN yang ditetapkan menjadi tersangka tersebut dua diantaranya saat ini telah pensiun.*