Pernikahan Usia Dini di Kota Tasikmalaya Masih Terjadi, Karena Ketidaktahuan Masyarakat terhadap Efeknya

- 28 Desember 2021, 17:03 WIB
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini.*
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

KABAR PRIANGAN - Tren pernikahan usia dini atau usia 19 tahun ke bawah di Kota Tasikmalaya masih ada. Selama ini penyebab pernikahan usia dini tersebut karena pemahaman masyarakat terhadap dampak kesehatan dari pernikahan muda tersebut masih minim.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Tasikmalaya, Nunung Kartini, Senin 26 Desember 2021. Menurut Nunung, di Kota Tasikmalaya masih ditemukan pernikahan usia dini.

Namun demikian, secara presentasi angka pernikahan usia dini di Kota Tasikmalaya saat ini sudah mulai menurun. "Untuk detail angkanya saya harus melihat dulu data, tetapi intinya permikahan dini di Kota Tasikmalaya masih ada hanya saja presentasinya sudah menurun," katanya.

Baca Juga: Ini Daftar Sembako di Sumedang yang Harganya Naik Menjelang Tahun Baru

Nunung menyebutkan, secara nasional angka pernikahan dini masih cukup tertinggi. Bahkan di setiap daerah masih tetap terjadi. Karenanya, program untuk memberikan edukasi agar tidak terjadi pernikahan usia dini harus tetap dilakukan.

"Penyebabnya yaitu karena ketidaktahuan masyarakat terhadap efek pernikahan dini, seperti melahirkan. Makanya saat ini usia nikah yang sehat untuk perempuan minimal 21 tahun sedangkan untuk laki-laki 25 tahun," katanya.

Termasuk, ujar dia, pemahaman masyarakat mengenai urusan keluarga yang menganggapnya bukan urusan pemerintah.

Baca Juga: Cuaca Jawa Barat 28 Desember 2021: Waspadai Hujan Petir di Sebagian Wilayah Priangan Timur Siang Hari Ini

"Padahal, sebenarnya agar menciptakan keluarga yang sehat, pemerintah wajib menyosialisasikan tentang keluarga sejahtera salah satunya dengan mencegah terjadinya pernikahan muda," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x