Apa Kabar Kasus Tabrak Lari di Tarogong Kidul yang Pelakunya Oknum Polisi? Ini Jawaban Kapolres Garut

- 29 Desember 2021, 18:07 WIB
Barang bukti kendaraan kasus tabrak lari di kawasan Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.*
Barang bukti kendaraan kasus tabrak lari di kawasan Jalan Pembangunan, Kabupaten Garut, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN - Akhir Agustus 2021 lalu, masyarakat Kabupaten Garut dihebohkan oleh peristiwa tabrak lari di kawasan Jalan Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, yang mengakibatkan seorang warga meninggal dunia.

Yang membuat heboh, ternyata pelaku tabrak lari tersebut seorang oknum anggota Polri yang bertugas di salah satu polsek di Garut.

Lama tak terdengar perkembangan dari kasus tersebut, sehingga banyak warga yang bertanya-tanya terkait kelanjutan proses hukumnya. Masyarakat khawatir kasus tabrak lari tersebut dipetieskan mengingat pelakunya seorang oknum anggota Polri.

Baca Juga: Pencurian Motor di Kampus Unsil Tasikmalaya Marak, Kegeraman Mahasiswa Memuncak hingga Pasang Spanduk

Menyikapi hal itu, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan proses hukum kasus tersebut dipastikan berlanjut. Bahkan saat ini perkaranya sudah memasuki masa persidangan.

"Kasus tabrak lari yang pelakunya melibatkan oknum anggota Polri berinisial S dan menyebabkan seorang warga meninggal dunia, proses hukumnya terus berlanjut. Saat ini oknum anggota Polri itu sedang menjalani persidangan," ujar Wirdhanto di Mapolres Garut, Rabu 29 Desember 2021.

Dikatakannya, sebelumnya penyidik Propam melaksanakan proses penyidikan dan telah melimpahkan berkas perkaranya ke kejaksaan. Tersangka S pun saat ini menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Garut.

Baca Juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Tasikmalaya Tahun 2021, Meningkat dari Tahun Sebelumnya

Disebutkan Wirdhanto, pihaknya akan terus memantau penanganan kasus yang saat ini sudah memasuki persidangan tersebut. Ia meminta masyarakat mempercayai proses hukum akan terus berlanjut sesuai ketentuan.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x