Kemudian, tutur Wirdhanto, disusul kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Selaawi, dan Cikelet. Ketiga kasus ini juga sangat menarik perhatian publik karena pembunuhan dilakukan orang terdekat dengan korban serta dengan cara yang terbilang sadis.
Menurutnya, untuk kasus pembunuhan di Sucinaraja, pelakunya adalah pacar korban yang dengan tega menusukkan sebilah bambu ke bagian tertentu korbannya.
Baca Juga: Ketua Bhayangkari Daerah Jabar, Tinjau Petugas Pengamanan Tahun Baru di Jatinangor Sumedang
Sedangkan pembunuhan atau KDRT yang terjadi di Selaawi, dilakukan sang suami terhadap istrinya dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding serta menusuknya dengan gunting setelah itu, pelaku berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri.
"Menjelang akhir tahun, kami juga menangani kasus pembunuhan yang juga menjadi perhatian publik dimana seorng dukun membunuh dua pasiennya dan mengakibatkan seorang pasien lainnya kritis," ujar Widharto.
"Korban diberi hidangan daging domba yang sebelumnya telah dicampur dengan racun tikus karena pelaku dendam terhadap tiga korbannya karena dituduh gagal menggandakan uang," katanya melanjutkan.
Disampaikan Wirdhanto, menjelang akhir tahun pihaknya juga menangani satu kasus tindak pidana korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran dana desa (ADD) di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu. Pelakunya oknum Kepala Desa Ngamplangsari berinisial ES.
Kasus lainnya yang juga menonjol, tuturnya, kasus penghasutan kekarantinaan kesehatan dan penanggulangan wabah, pemeberian keterangan palsu, pelanggaran UU ITE makar dan atau penodaan bendera kebangsaan RI dan lambang negara.
Selain itu ada juga kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Samarang, serta kasus pelanggaran UU Pornografi di wilayah Kecamatan Banyuresmi.