153 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Garut, Selama 2021 Polres Tangani 17 Kasus Menonjol

- 29 Desember 2021, 20:01 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Wakapolres Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa menyampaikan keterangan pers dalam rilis akhir tahun di Aula Bagops Polres Garut, Rabu 29 Desember 2021.*
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Wakapolres Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa menyampaikan keterangan pers dalam rilis akhir tahun di Aula Bagops Polres Garut, Rabu 29 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

Kemudian, tutur Wirdhanto, disusul kasus pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sucinaraja, Selaawi, dan Cikelet. Ketiga kasus ini juga sangat menarik perhatian publik karena pembunuhan dilakukan orang terdekat dengan korban serta dengan cara yang terbilang sadis.

Menurutnya, untuk kasus pembunuhan di Sucinaraja, pelakunya adalah pacar korban yang dengan tega menusukkan sebilah bambu ke bagian tertentu korbannya.

Baca Juga: Ketua Bhayangkari Daerah Jabar, Tinjau Petugas Pengamanan Tahun Baru di Jatinangor Sumedang

Sedangkan pembunuhan atau KDRT yang terjadi di Selaawi, dilakukan sang suami terhadap istrinya dengan cara membenturkan kepalanya ke dinding serta menusuknya dengan gunting setelah itu, pelaku berusaha bunuh diri dengan menggorok lehernya sendiri.

"Menjelang akhir tahun, kami juga menangani kasus pembunuhan yang juga menjadi perhatian publik dimana seorng dukun membunuh dua pasiennya dan mengakibatkan seorang pasien lainnya kritis," ujar Widharto.

"Korban diberi hidangan daging domba yang sebelumnya telah dicampur dengan racun tikus karena pelaku dendam terhadap tiga korbannya karena dituduh gagal menggandakan uang," katanya melanjutkan.

Baca Juga: Pencurian Motor di Kampus Unsil Tasikmalaya Marak, Kegeraman Mahasiswa Memuncak hingga Pasang Spanduk

Disampaikan Wirdhanto, menjelang akhir tahun pihaknya juga menangani satu kasus tindak pidana korupsi dana bantuan langsung tunai (BLT) dari anggaran dana desa (ADD) di Desa Ngamplang, Kecamatan Cilawu. Pelakunya oknum Kepala Desa Ngamplangsari berinisial ES.

Kasus lainnya yang juga menonjol, tuturnya, kasus penghasutan kekarantinaan kesehatan dan penanggulangan wabah, pemeberian keterangan palsu, pelanggaran UU ITE makar dan atau penodaan bendera kebangsaan RI dan lambang negara.

Selain itu ada juga kasus pemerkosaan yang terjadi di wilayah Kecamatan Samarang, serta kasus pelanggaran UU Pornografi di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x