153 Orang Meninggal Akibat Laka Lantas di Garut, Selama 2021 Polres Tangani 17 Kasus Menonjol

- 29 Desember 2021, 20:01 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Wakapolres Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa menyampaikan keterangan pers dalam rilis akhir tahun di Aula Bagops Polres Garut, Rabu 29 Desember 2021.*
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono didampingi Wakapolres Kompol Yopy Mulyawan Suryawibawa menyampaikan keterangan pers dalam rilis akhir tahun di Aula Bagops Polres Garut, Rabu 29 Desember 2021.* /Kabar-Priangan.com/Aep Hendy

 

Baca Juga: Wabup Tasikmalaya Ingatkan OKP Jangan Hanya Berorientasi APBD, Tapi Rezeki di Depan Mata Dibiarkan

Masih menurut Wirdhanto, di bidang lalu lintas, selama tahun 2021 telah terjadi 304 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut. Dari jumlah kecelakaan sebanyak itu,  mengakibatkan 153 orang meninggal, 18 luka berat, 380 luka ringan.

Adapun jumlah kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp544.600.000. "Angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama tahun 2021 pun cukup tinggi. Ada 8.643 tindakan tilang serta 5.980 teguran yang dilakukan petugas terhadap para pelanggar lalu lintas," ucap Wirdhanto.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x