Baca Juga: Wabup Tasikmalaya Ingatkan OKP Jangan Hanya Berorientasi APBD, Tapi Rezeki di Depan Mata Dibiarkan
Masih menurut Wirdhanto, di bidang lalu lintas, selama tahun 2021 telah terjadi 304 kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Garut. Dari jumlah kecelakaan sebanyak itu, mengakibatkan 153 orang meninggal, 18 luka berat, 380 luka ringan.
Adapun jumlah kerugian materi yang ditimbulkan mencapai Rp544.600.000. "Angka pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama tahun 2021 pun cukup tinggi. Ada 8.643 tindakan tilang serta 5.980 teguran yang dilakukan petugas terhadap para pelanggar lalu lintas," ucap Wirdhanto.*