Majelis Masyayikh Terdiri dari 9 Kyai Resmi Dikukuhkan Menteri Agama, Ini Daftar Namanya

- 30 Desember 2021, 16:54 WIB
Majelis Masyayikh yang Terdiri dari 9 Kiai Resmi Dikukuhkan Menteri Agama, Ini Nama-namanya.
Majelis Masyayikh yang Terdiri dari 9 Kiai Resmi Dikukuhkan Menteri Agama, Ini Nama-namanya. /kabar-priangan.com/Kemenag/

Harapan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama terhadap Majelis Masyayikh yang terpilih ini untuk dapat membawa Pendidikan Pesantren menjadi makin unggul dalam menjawab tantangan zaman.

Baca Juga: Sumedang Disebut Surga dari Jawa oleh Penulis Asal Belanda, Het Paradijs van Java

Muhammad Ali Ramdhani, Direktur Jenderal Pendidikan Islam, memaparkan bahwa berdasarkan usulan AHWA, Menteri Agama menetapkan anggota Majelis Masyayikh berjumlah ganjil, yaitu paling sedikit sembilan orang dan paling banyak berjumlah 17 orang, dengan merepresentasikan rumpun ilmu agama Islam. 

Penetapan Majelis Masyayikh masa khidmat pertama tahun 2021-2026 ini merujuk pada Keputusan Menteri Agama Nomor 1154 Tahun 2021.

Berikut ini sembilan nama Kiai yang dikukuhkan sebagai anggota Majelis Masyayikh:

Baca Juga: Piala Dunia 2022 Qatar, Jadwal Lengkap Play off Kualifikasi : Menanti Jawara Piala Eropa Italia vs Portugal

1. KH. Azis Afandi (Pesantren Miftahul Huda, Manonjaya, Tasikmalaya, Jawa Barat) 

2. KH. Abdul Ghoffarrozin, M.Ed (Pesantren Maslakul Huda, Kajen, Pati, Jawa Tengah)

3. Dr. KH. Muhyiddin Khotib (Pesantren Salafiyah Syafi’iyah, Sukorejo, Situbondo, Jawa Timur)

4. KH. Tgk. Faisal Ali (Pesantren Mahyal Ulum Al-Aziziyah, Aceh Besar, Aceh).

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah