Majelis Masyayikh Terdiri dari 9 Kyai Resmi Dikukuhkan Menteri Agama, Ini Daftar Namanya

- 30 Desember 2021, 16:54 WIB
Majelis Masyayikh yang Terdiri dari 9 Kiai Resmi Dikukuhkan Menteri Agama, Ini Nama-namanya.
Majelis Masyayikh yang Terdiri dari 9 Kiai Resmi Dikukuhkan Menteri Agama, Ini Nama-namanya. /kabar-priangan.com/Kemenag/

KABAR PRIANGAN - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas resmi mengukuhkan Majelis Masyayikh yang terdiri dari sembilan orang kiai pada hari ini, Kamis 30 Desember 2021.

Prosesi pengukuhan digelar di Auditorium H.M. Rasjidi, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta Pusat.

Dalam siaran pers tertulisnya, Yaqut Cholil Qoumas mengatakan Majelis Masyayikh merupakan bentuk dari rekognisi negara terhadap kekhasan pendidikan pesantren melalui proses penjaminan mutu yang dilakukan dari, oleh, dan untuk pesantren.

Baca Juga: Tiga Santri Hilang dari Pesantren, Baru Diketahui Ketika Orangtuanya Menjenguk ke Pondok

"Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren mengamanatkan terbentuknya Majelis Masyayikh sebagai instrumen penting guna mewujudkan Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan Pesantren," ucap Gus Yaqut panggilan akrab Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

Gus Yaqut menjelaskan bahwa Majelis Masyayikh adalah lembaga mandiri dan independen yang keanggotaannya berasal dari Dewan Masyayikh. 

Mekanisme pemilihan Majelis Masyayikh dilakukan oleh Ahlul Halli Wal Aqdi (AHWA) yang berasal dari unsur pemerintah, asosiasi pesantren berskala nasional. 

Baca Juga: Menteri Agama Yaqut Cholil Kutuk Keras Aksi Pengeboman di Gereja Katedral Makasar

Penetapan anggota Majelis Masyayikh ini diungkapkan oleh Gus Yaqut melalui proses panjang. 

"Proses panjang telah dilakukan untuk dapat menetapkan anggota Majelis Masyayikh, dimulai dari pembentukan AHWA, penjaringan calon, sampai akhirnya mereka yang dipilih berdasarkan rumpun ilmu agama Islam," ujarnya.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x