KABAR PRIANGAN - Kabupaten Ciamis yang sudah berstatus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 membuat masyarakat leluasa melakukan berbagai aktivitas, meski tetap harus mewaspadai dan memedomani protokol kesehatan.
Status itu pula yang menjadi dasar Pemerintah Kabupaten Ciamis akan kembali melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) pada awal semester genap ini Senin 10 Januari 2022 untuk seluruh tingkatan sekolah.
"Sesuai dengan Keputusan Bersama Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Menteri Agama, Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan, apabila sudah di level 1 diperbolehkan untuk melaksanakan PTM secara langsung," ucap Bupati Ciamis Herdiat, Minggu 9 Januari 2021.
Baca Juga: Mulai Besok Senin Pemkot Tasikmalaya Izinkan PTM 100%, Namun Kapasitas Ruang Kelas Tetap Dibatasi
Bupati Ciamis menerangkan per 3 Januari 2022 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri bahwa Kabupaten Ciamis sudah berada di Level 1 PPKM.
"Tentu ini hasil kerja keras dari semua pihak termasuk dari kalangan pendidikan, TNI, Polri, tokoh masyarakat, tokoh ulama dan pemuda yang senantiasa memberikan edukasi dan sosialisasi tentang penanganan Covid 19 kepada masyarakat," katanya.
Dikatakan Herdiat, selain penurunan kasus, salah satu yang menjadi indikator penurunan level tersebut adalah capaian vaksinasi.
"Alhamdulillah Kabupaten Ciamis sampai kemarin sudah melampaui target yaitu 71,56% dan konfirmasi positif sudah kosong sejak tiga bulan lalu. Meski begitu kita tetap harus waspada dan berhati-hati, salah satunya dengan tetap memedomani protokol kesehatan," ucapnya.
Terkait pelaksanan PTM, Bupati mengatakan selain berdasarkan peraturan, juga merupakan hasil survey melaui Dinas Kesehatan sebulan sebelumnya bahwa semua sekolah sudah siap melaksanakan pembelajaran tatap muka.
"PTM langsung akan dievaluasi setiap seminggu sekali, untuk itu diharapkan pihak sekolah lebih aktif dalam memberikan laporan," katanya.
Dituturkan Herdiat, para pendidik dan tenaga kependidikan diwajibkan melaksanakan vaksinasi terkecuali bagi tenaga pendidik yang memiliki komorbid atau ada rekomendasi dokter untuk tidak diperkenankan vaksinasi maka tetap melalui daring.
"Mudah-mudahan semua dapat melaksanakan vaksinasi secara keseluruhan, terlebih pelaksanan vaksinasi untuk usia 6-11 tahun diharapakan semua sekolah dapat melaksanakanya," ujar Herdiat.
"Vaksinasi untuk usia 6-11 tahun ini ditargetkan 100% sampai 15 Januari mendatang dan sudah berjalan beberapa hari kebelakang," ucapnya.
Baca Juga: Komunitas Buniseuri Ngahiji di Cipaku Ciamis Dibentuk, Bertekad Merawat Kebersamaan
Pelaksanaan PTM nanti, Herdiat menegaskan harus tetap melaksanakan prokes yang ketat seperti jaga jarak, pakai masker mencuci tangan dan yang lebih penting disetiap sekolah wajib menyediakan sarana prasarana prokes seperti tempat cuci tangan dan lain-lain.
Lebih lanjut ditambahkannya, kondisi medis satuan pendidikan di Ciamis yang melaksanakan PTM harus dalam kondisi sehat tidak terkonfirmasi atau tidak kontak erat dengan yang terkonfirmasi positif.*