Soal Tagihan Miliaran Rupiah ke Warga di Waduk Jatigede, Pemda Sumedang Kudu Tanggungjawab

- 10 Januari 2022, 09:33 WIB
Persoalan tagihan miliaran rupiah kepada warga eks genangan Waduk Jatigede terkait biaya pematangan lahan relokasi, pemerintah daerah Sumedang harus tanggungjawab.
Persoalan tagihan miliaran rupiah kepada warga eks genangan Waduk Jatigede terkait biaya pematangan lahan relokasi, pemerintah daerah Sumedang harus tanggungjawab. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna/

KABAR PRIANGAN - Anggota DPRD Kabupaten Sumedang fraksi PDIP, Dede Suwarman, meminta pemerintah daerah (Pemda) kooperatif terkait adanya tagihan miliaran rupiah dari pengembang ke pemerintah desa di kawasan Waduk Jatigede.

Pasalnya pengerjaan pematangan lahan untuk pemukiman warga eks genangan Waduk Jatigede pada tahun 2015 itu tanggungjawab pemerintah daerah. 

"Meski dulu komitmennya dengan pihak desa. Tapi urusan anggaran itu yang harus tanggungjawab pemerintah daerah," ujar Dede asal dapil Jatigede, kepada Kabar-Priangan.com, Senin, 10 Desember 2022.

Baca Juga: Menangis! Ratusan KK di Kawasan Waduk Jatigede Sumedang Ditagih Puluhan Miliar, Begini Penjelasan Kades

Ia mengatakan, pemerintah daerah harus segera menindaklanjuti persoalan adanya tagihan miliaran rupiah ke pihak desa. 

Dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait, yang dulu bersangkutan dengan proses pengerjaan pematangan lahan, untuk relokasi warga eks genangan Waduk Jatigede.

"Dulu saat pengerjaan kan diketahui oleh pihak pemerintah daerah termasuk camat, TNI dan Polri di tingkat kecamatan, bahkan Sekda. Jadi pengerjaan itu tidak fiktif dan bahkan sudah dirasakan manfaatnya selama 6 tahun oleh ratusan KK warga eks genangan," tutur Dede.

Baca Juga: Warga Eks Genangan Waduk Jatigede Sumedang, 6 Tahun Tempati Lahan Relokasi, Tak Miliki Sertifikat

Dede menyebutkan, pemerintah daerah tinggal mencari aspek legal hukumnya untuk melakukan menganggarkan pembayaran kepada pihak pengembang. Sehingga persoalan ini bisa diselesaikan dengan cepat, tidak menjadi polemik di masyarakat.

Ia menegaskan, masyarakat eks genangan yang saat ini menempati lahan relokasi seperti di Desa Pakualam (Kecamatan Darmaraja), Desa Cisurat (Kecamatan Wado) dan Desa Mekarasih (Kecamatan Jatigede) tidak usah panik. Pihak DPRD akan mendorong pemerintah daerah agar segera menyelesaikan persoalan ini.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x