Aksi Ulama Marahi dan Bentak Anggota DPRD Garut Viral, Ini Masalahnya

- 10 Januari 2022, 21:38 WIB
Seorang tokoh ulama di Garut murka terhadap anggota DPRD dan pejabat Garut yang dinilai tak serius memberantas NII di wilayahnya.*
Seorang tokoh ulama di Garut murka terhadap anggota DPRD dan pejabat Garut yang dinilai tak serius memberantas NII di wilayahnya.* /Kabar-Priangan.com/Tangkapan layar WhatsApp/Aep Hendy

KABAR PRIANGAN -Sebuah video yang merekam aksi tokoh ulama di Kabupaten Garut  memarahi dan membentak anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, kini viral di
media sosial.

Hal itu diketahui terjadi saat aksi penolakan paham Negara Islam Indonesia (NII) oleh massa dan ulama yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Garut Anti Radikalisme dan Intoleran (Al Magari), Rabu 5 Januari 2022.

Di tengah jalannya aksi yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Garut itu, seorang ulama ternama yang juga pimpinan pondok pesantren terlihat sedang berorasi. Tiba-tiba ia menghampiri seorang anggota dewan berpakaian kuning lalu membentaknya sambil menunjuk-nunjuknya.

Baca Juga: Pemkab Garut Tunggu Informasi Kelanjutan Mega Proyek Jalan Tol Gedebage–Cilacap

Tak cukup sampai di situ, ulama yang akrab disapa Ceng Mujib itu pun kemudian menghampiri seorang anggota dewan perempuan dan kembali menumpahkan kekesalannya dengan membentaknya dan menggebrak mejanya.

Sejumlah pejabat lainnya yang turut hadir di tempat itu pun tak luput dari sasaran kemarahan sang kyai.

Kemarahan Ceng Mujib terhadap para anggota dewan dan pejabat di lingkungan Pemkab Garut dipicu kekesalannya karena menilai pemerintah tak serius menangani masalah NII di Garut.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, 2 Napi Lapas Kelas IIB Garut Jalani Asimilasi

Akibat pemberantasan NII yang tak dilakukan secara serius, kini ajaran NII di Garut kian marak dan mengkhawtirkan.

"Bisi majarkeun aing teu bisa ngambek (dikira saya tak bisa marah). Jangan main-main urusan negara," kata sang kyai dengan nada keras sambil menunjuk-nunjuk anggota dewan.

Ia pun kembali mengingatkan para 'wakil rakyat' dan pejabat lainnya di Garut benar-benar serius dalam memberantas paham dan penyebaran NII di Garut.

Baca Juga: MUI Garut Resmi Keluarkan Fatwa Haram untuk Ajaran NII, Ini Poin-poin Keputusannya

"NII merupakan aliran sesat dan radikal yang sudah jelas tak dibenarkan tumbuh dan berkembang di negara ini sehingga tak boleh dibiarkan," ucap Ceng Mujib.

Sayangnya, selama ini jajaran pemerintahan di Garut terkesan tak serius memberantas NII sehingga faham ini masih tumbuh dan berkembang di Garut. Inilah yang jadi alasan ia bersama massa melakukan aksi damai dalam mendesak pemerintah tegas dalam pemberantasan NII.

Dalam video berdurasi 30 detik itu, Ceng Mujib juga terlihat begitu lantang menyuarakan penolakannya terhadap NII. Ia pun meminta kepada para peserta aksi untuk sama-sama memerangi aliran tersesat dan radikalisme termasuk NII yang tumbuh dan berkembang di Garut.

Baca Juga: Haru! Anak yang Terpapar Faham NII di Garut Akhirnya Pulang ke Pelukan Orangtua dan NKRI

Menyikapi hal itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Garut, KH Siraodjul Munir menyampaikan keprihatinannya karena kelompok NII di Garut sudah tersebar. Aksi yang dilakukan Al Magari dengan cara audiensi ke DPRD dan Forkopimda Garut menurutnya sebuah hal yang sangat wajar.

"Itu berangkat dari rasa keprihatinan. Bukan hanya DPRD dan Forkopimda, MUI juga merupakan salah satu yang digugat. Ini wajar karena memang NII di Garut sudah sangat mengkhawatirkan
dan tak bisa dibiarkan," katanya.

Munir pun berharap agar penanganan NII di Garut ini dilakukan dengan serius agar tidak terus tumbuh dan berkembang, termasuk oleh para ulama.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x