KABAR PRIANGAN - Terjadinya dugaan kekerasan penganiayaan di SMAN 1 Ciamis selain memprihatinkan juga mengagetkan banyak kalangan. Terlebih hal tersebut berlangsung dalam kegiatan terorganisir ekstrakurikuler (ekskul) Pramuka dengan melibatkan puluhan siswa.
Selain itu lokasi SMAN 1 Ciamis berada di pusat Kabupaten Ciamis, tak terlalu jauh dari Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis, dan pada saat pandemi Covid-19 belum berakhir.
Majelis Pembina Cabang (Mabicab) Pramuka Kabupaten Ciamis Ir H Herry Dermawan menyatakan mengutuk keras kejadian di SMAN 1 Ciamis tersebut. Ia mengaku sangat menyayangkan tindakan kekerasan masih berlangsung saat ini apalagi di institusi pendidikan.
Baca Juga: Dugaan Kekerasan Kegiatan Pramuka di SMAN 1 Ciamis, Orangtua Siswa Resmi Melaporkan ke Polisi
"Sangat disayangkan dan saya mengutuk keras terjadinya tindak kekerasan Pramuka di SMAN 1 Ciamis," kata Herry saat menghubungi Kabar-Priangan/Harian Umum Kabar Priangan, Rabu 12 Oktiber 2022.
Menurut Herry, sejatinya Pramuka itu diajarkan jauh dari kekerasan. Bahkan poin dalam Dasa Dharma Pramuka yang menjunjung sikap moral terpuji sehingga harus dimiliki setiap anggota Pramuka, disebutkan pada Dharma kedua "Cinta alam dan kasih sayang sesama manusia".
Selain itu pada Dharma ke-10 "Suci dalam perkataan dan perbuatan".
"Jadi kalau ada anggota Pramuka melakukan tindak kekerasan, maka sudah bisa dipastikan bahwa mereka bukan anggota Pramuka sejati," ujar Herry yang juga anggota DPRD Jawa Barat dari Daerah Pemilihan 13 (Ciamis, Banjar, Pangandaran, dan Kuningan) itu.