Kasus Dugaan Penganiayaan Ekskul Pramuka SMAN 1 Ciamis, Mabicab Pramuka Ciamis: Saya Mengutuk Keras!

- 13 Januari 2022, 12:46 WIB
Majelis Pembina Cabang (Mabicab) Pramuka Kabupaten Ciamis Ir. H. Herry Dermawan.*
Majelis Pembina Cabang (Mabicab) Pramuka Kabupaten Ciamis Ir. H. Herry Dermawan.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Baca Juga: Kopri Tuding Pemkot Bandung Lalai dalam Menangani Masalah Kekerasan Seksual pada Perempuan dan Anak

Saat dihubungi, Wakasek Bidang Kesiswaan SMAN 1 Ciamis Iim Imansyah mengaku pihak sekolah tidak mengetahui ada kegiatan Pramuka. Menurutnya, kegiatan tersebut tidak ada izin dari pihak sekolah, bahkan pembina Pramuka juga tidak mengetahuinya.

"Itu kegiatan di luar sekolah dan diduga kegiatan yang diinisiasi oleh alumni. Terkait adanya kekerasan saya juga baru tahu dan katanya sudah tradisi," kata Iim, Rabu 12 Januari 2022.

Atas kejadian tersebut pihak sekolah akan melakukan pembekuan seluruh kegiatan ekstrakurikuler yang berada di SMAN 1 Ciamis selama enam bulan dan akan melakukan pembinaan terhadap pengurus Pramuka.

Baca Juga: Misteri Prajurit Prabu Siliwangi dan Kampung Setan di Gunung Salak, Gunung Terangker di Jawa Barat

Ia pun berharap kasus yang menimpa murid-muridnya itu bisa diselesaikan kekeluargaan. "Untuk yang terlibat diantaranya murid kelas XI dan XII kami tidak akan mengeluarkan dari sekolah, namun kami berikan pembinaan karena kasihan usianya masih di bawah umur," ucap Iim.

Kasi Humas Polres Ciamis Iptu Magdalena NEB, membenarkan adanya laporan tersebut ke pihak kepolisian. "Untuk dugaan kasus penganiyaan di SMAN 1 Ciamis, hari ini baru kami terima laporan dari pihak keluarga sekitar pukul 10.00 WIB," ujarnya.

"Kami akan melakukan penyelidikan terlebih dahulu, nanti kami informasikan selanjutnya," kata Magdalena.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x