Ibu-ibu di Garut Menyambut Baik Tuntutan JPU Hukuman Mati dan Kebiri Kimia bagi Herry Wiryawan, Sampai Vonis!

- 13 Januari 2022, 17:11 WIB
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Hj. Diah Kurniasari.*
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Hj. Diah Kurniasari.* /Kabar-Priangan.com/Dindin Herdiana

KABAR PRIANGAN - Sejumlah ibu rumah tangga di Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, menyambut baik tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Kelas IIA Bandung yang menuntut hukuman mati, kebiri, dan denda bagi Herry Wiryawan (HW) sang guru cabul.

Mereka berharap tuntutan kepada Herry Wiryawan tak diubah lagi. "Setelah mendengar berita di media bahwa pelaku dituntut hukuman mati, hati saya lega," kata Hj. Alis Sumartini (55), warga Garut Kota saat mengantar cucunya divaksin anak di Kompleks Pendopo, Rabu 12 Januari 2022.

Alis menyebutkan, pihaknya merasakan bagaimana perasaan korban dan keluarga korban akibat ulah bejat Herry Wiryawan. "Saya juga ikut puas karena saya merasakan bagaimana hati nurani korban dan keluarganya saat ini," ujarnya, menambahkan.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan Ekskul Pramuka SMAN 1 Ciamis, Mabicab Pramuka Ciamis: Saya Mengutuk Keras!

Hal senada diungkapkan Hj. Ai Susanti (56), warga lainnya. Bahkan, warga asal Jalan Gagak Lumayung itu berharap, tuntutan jaksa dikabulkan majelis hakim dalam sidang vonis mendatang.

"Ya kan, pelaku yang disebut-sebut guru di salah satu pesantren di Bandung itu pikirannya bejat, tidak punya hati nurani lagi. Wajar dong dihukum setimpal dengan perbuatannya karena selain telah merusak masa depan korban, orang tersebut juga berbahaya," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Garut, Hj. Diah Kurniasari, mengatakan, para korban akibat perbuatan pelaku memang sebagian besar berasal dari Garut.

Baca Juga: Ini Profil Abdul Gafur Mas’ud, Bupati Penajam Paser Utara yang Ditangkap dalam OTT KPK

Para korban kini tinggal di rumah masing-masing dan mendapat perhatian atau pantauan dari pemerintah. "Mereka tinggal di rumah masing masing. Mereka tak ingin lagi ke pesantren. Mereka ingin sekolah makanya Januari ini akan ikut kejar (kelompok belajar) paket," ujarnya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x