Saat ditagih, pemerintah daerah, mengatakan bahwa anggaran telah diusulkan ke pemerintah provinsi dan pusat namun belum bisa dicairkan.
"Kami waktu itu memberikan toleransi, karena kami berpikir, anggaran untuk pengerjaan belum cair karena ada prosedur birokrasi yang harus ditempuh memakan waktu," ucapnya.
Namun meski tagihan belum dipenuhi, PT Trisandi melanjutkan pengerjaan. Apalagi setelah adanya pengerjaan pematangan lahan di sejumlah titik, banyak dari beberapa desa yang memohon untuk dilakukan juga pematangan lahan di wilayahnya, untuk lahan relokasi warga OTD.
Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Ngeri! Waduk Jatigede Akan Makan Tumbal Sebanyak Ini
Abdillah melanjutkan, setelah penagihan pertama, ia pun kembali menagih biaya pengerjaan pematangan lahan ke pemerintahan daerah.
Namun alih-alih mendapatkan bayaran, pihak PT Trisandi kembali mendapatkan jawaban dari pemerintah daerah, bahwa anggaran belum cair
"Ya saat ditagih alibinya anggaran belum cair, anggaran belum ada. Sampai ratusan kali kami menagih. Sekarang sudah masuk hampir 6 tahun belum juga dibayar. Padahal kami juga mendengar pihak pemerintah daerah dulu sudah mengajukan anggaran miliaran untuk pengerjaan ini," kata Abdillah menegaskan.
Baca Juga: CERITA WADUK JATIGEDE, Merinding! Benarkah Tempat Ini Jadi Pusat Mahluk Ghaib Waduk Jatigede?
Abdillah menyatakan, hal ini menjadi ironis. Dulu disaat warga OTD panik karena harus terusir air Waduk Jatigede, pemerintah daerah begitu memohon-mohon kepada kontraktor untuk membuatkan lahan relokasi bagi warga OTD. Pasalnya pemerintah daerah akan malu jika warga OTD tidak segera mendapatkan lahan untuk pemukiman.