KABAR PRIANGAN - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Asep Nana Mulyana enggan mengomentari, perihal pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang menyebut agar Kajati diganti karena menggunakan Bahasa Sunda dalam acara rapat.
Kajati Jawa Barat, ketika ditanya sejumlah wartawan hanya menjawab dirinya hanya akan fokus pada penyelesaian penegakan hukum yang sedang dihadapi oleh institusinya.
Baca Juga: Kecaman Terus Meluas, Pemerhati Hukum Garut: Ucapan Arteria Dahlan Tunjukan Kebencian
"Saya selaku kepala Kejaksaan Tinggi fokus pada penegakan hukum ya," ujar Kajati Jawa Barat, Asep Nana Mulyana saat menghadiri peresmian Rumah Aman Simpati Adhiyaksa yang dilaksanakan di Gedung BLK, Rancapurut Kecamatan Sumedang Utara, Kabupaten Sumedang, Rabu 19 Januari 2022.
Kata dia, saat ini pihaknya, sedang mengerjakan apa yang sudah diprogramkan oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
"Banyak yang kami sedang kerjakan, Kami sedang programkan. untuk Bagaimana membuat sebuah kebijakan yang bisa memberikan rasa keadilan bagi masyarakat di Jawa Barat," kata Kajati.
Seperti diketahui adanya pernyataan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan yang menyebut Kajati yang berbahasa Sunda saat rapat agar diganti, terus mendapatkan kecaman dari berbagai kalangan masyarakat Sunda di Jawa Barat dan Nusantara.
Masyarakat Sunda menganggap pernyataan politisi PDIP itu berbau rasisme dan menganggap Bahasa Sunda sebagai bahasa yang tidak begitu penting, padahal bahasa daerah merupakan warisan budaya.***