Pedagang Mesti Hati-hati, Jual Minyak Goreng di Tasikmalaya Harga di Atas Rp 14 Ribu Bakal Ditegur Keras

- 20 Januari 2022, 21:35 WIB
Petugas Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya memantau harga pasar minyak goreng untuk memastikan kesamaan harga tertinggi Rp 14.000 per liter di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 20 Januari 2022.*
Petugas Dinas UMKM Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Tasikmalaya memantau harga pasar minyak goreng untuk memastikan kesamaan harga tertinggi Rp 14.000 per liter di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 20 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Para pedang minyak goreng di pasar modern maupun pasar tradisional diminta untuk berkomitmen mematuhi kebijakan Menteri Perdagangan dengan tidak menjual di atas Harga Tertinggi Eceran (HET) Rp 14.000 per liter.

Jika ditemukan penjualan minyak goreng melebihi HET, maka bersiap untuk mendapatkan teguran keras dari petugas.

Kepala Bidang Pengembangan, Pengendalian Perdagangan pada Dinas Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Tasikmalaya, Sofian, mengatakan, akan menegur keras siapa pun yang menjual minyak goreng lebih dari HET Rp 14.000 per liter.

Baca Juga: Kawanan Maling Nyaris Bobol Dua ATM di Indihiang dan Cisayong Tasikmalaya, Kesulitan Ambil Uang di Mesin

Hal itu sebagaimana kebijakan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi pada Rabu 19 Januari 2022.

"Kami langsung melakukan pemantauan lapangan karena dengan kebijakan itu harga harus sama. Semua distributor, pasar modern atau apapun pasar tradisional di daerah harus sama harga, Rp 14.000," katanya, Kamis 20 Januari 2022.

Untuk memastikan harga sama di setiap tempat penjualan minyak goreng tersebut, pihaknya bakal terus melakukan monitoring, khususnya pasar modern yang cukup tinggi peminat. Mengenai ketersediaan stok, kata dia, masih terbilang aman untuk tiga hari ke depan.

Baca Juga: Belasan Makam di TPU Gunung Dangdeur Kota Tasikmalaya Dirusak, Apa Motif Pelaku Perusakan?

Melihat situasi saat ini, ia optimistis penjualan minyak goreng satu harga yakni Rp 14.000 bakal dipatuhi para penjual. Bila di lapangan kedapatan ada penjual yang menjual minyak goreng lebih dari Rp 14.000 setiap satu liter, akan ada teguran keras dari pemerintah.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x