"Sanksinya tidak ada, hanya saja akan ada teguran keras bagi penjual yang menjual lebih dari HET," kata dia.
Untuk menjamin ketersedian tetap aman, pihaknya meminta pembelian dibatasi yaitu untuk pembelian minyak goreng kemasan 2 liter konsumen hanya dijatah 1 pcs saja. Sementara untuk kemasan 1 liter, boleh 2 pcs.
Baca Juga: Lima Hari Abah Dodo Hilang Misterius di Gunung Legokpulus Kamojang Garut, Ini Penyebabnya
Berkaitan dengan tingginya harga minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu, dikatakan Sofian, hal itu karena langkanya stok minyak goreng. Dimana saat kebetulan dan permintaan masyarakat akan minyak goreng meningkat, sementara stok terbatas.
"Kini ekonomi sudah mulai menggeliat kembali. Jadi hampir semua usaha-usaha kecil di Kabupaten Tasikmalaya khususnya sudah beraktivas seperti sebelum masa pandemi," ujarnya.*