Desa Cipakat Kabupaten Tasikmalaya Kini Punya Gedung CBC, Wadahi Produk UMKM Lokal

- 26 Januari 2022, 19:14 WIB
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, meresmikan Gedung Cipakat Business Center (CBC) di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 26 Januari 2022.*
Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, meresmikan Gedung Cipakat Business Center (CBC) di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, Rabu 26 Januari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Mewadahi dan menampung kerajinan tangan, olahan makanan, hingga karya seni produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, kini berdiri Gedung CBC (Cipakat Business Center).

Gedung CBC yang diprakarsai oleh Lembaga Keswadayaan Masyarakat (LKM) Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) ini memiliki sarana prasarana pasar khusus, galeri dan ruang pamer.  Secara resmi Gedung CBC diresmikan oleh Wakil Bupati Tasikmakaya, Cecep Nurul Yakin, Rabu 26 Januari 2022.

Koordinator Lembaga Keswadayaan Masyarakat, Paguyuban Warga Desa Cipakat Kecamatan Singaparna, Sandra Muhammad Firdaus, mengatakan, keberadaan Gedung CBC ini sebagai wadah berhimpun UMKM yang saat ini tercatat di Desa Cipakat ada 115.

Baca Juga: Kasus Bencana Alam Kerap Terjadi, Kota Tasikmalaya Kini Status Siaga Darurat Bencana

Selain itu juga sebagai tempat pembinaan, pelatihan, perizinan, pemasaran termasuk permodalan bagi UMKM.

"Di Kabupaten Tasikmalaya ada dua gedung business center. Pertama di Desa Sukaraja Kecamatan Rajapolah dan kedua di Desa Cipakat Kecamatan Singaparna. Gedung yang di Desa Cipakat ini baru ada 115 UMKM yang terdaftar," kata Sandra.

Sandra menyebutkan, Gedung CBC ini sebagai program penghidupan berkelanjutan bantuan pemerintah untuk masyarakat. Sebelumnya pembangunan gedungnya diusulkan tahun 2019 lalu dan baru terealisasi 2021 dan diresmikan sekarang.

Baca Juga: Kisah Oknum Kades di Sumedang yang Selingkuh. Beberapa Kali Digerebek Hingga Buat Surat Pernyataan

Keberadaan Gedung CBC juga untuk tempat UMKM Cipakat menyimpan hasil kerajinan atau produknya. Termasuk juga nantinya dibantu perizinan produk olahan makanannya.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x