"Gaktibplin Gabungan ini dengan sasaran anggota TNI-Polri yang melakukan pelanggaran ke tempat hiburan malam, juga memeriksa dan memberikan imbauan prokes kepada para pengunjung," ucapnya.
"Hasil dari kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya anggota yang melakukan pelanggaran TNI maupun Polri," tuturnya.
Baca Juga: Sejak Tol Cisumdawu Seksi 1 Dibuka, Kini Pengguna Jalan Mampu Menghemat Waktu Satu Jam Lebih
Budhi juga menyebutkan, Operasi Gabungan TNI-Polri ini bertujuan memberikan imbauan kepada pemilik dan pengunjung tempat hiburan malam agar tetap menaati protokol kesehatan dan menegakan ketertiban serta kedisiplinan aparat TNI-Polri yang ada di tempat hiburan malam.
"Khusus bagi anggota Polri, hal ini merupakan upaya pembinaan disiplin, pemeliharaan ketertiban, termasuk pengamanan internal dalam rangka Penegakan Disiplin Anggota Polri sesuai PP Nomor 2 Tahun 2003 dan Perkap Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Polri," ujarnya.*