Dari para pengunjuk rasa ini, Polda Jabar juga menemukan 6 orang peserta aksi ini membawa senjata tajam.
Polda Jabar kemudian melakukan pencarian actor intelektual yang menginisiasi kegiatan ini serta memprovokasi timbulnya tindakan anarkis dari pengunjuk rasa.
Polda Jabar menangkap Ketua Umum GMBI yang berinisial F pada Jumat pagi, 28 Januari 2022 di kediamannya di Cimenyan, Kabupaten Bandung.
Tidak hanya F, polisi juga menangkap sejumlah orang yang diduga memimpin aksi anarkis di Mapolda Jabar.***