Sumedang Ternyata Miliki Ribuan Hektar Lahan Bekas Perkebunan, Kira-kira Apa yang Akan Dilakukan Pemda?

- 1 Februari 2022, 16:40 WIB
Sekda Sumedang Herman Suryatman, menjelaskan bahwa ribuan hektar lahan bekas HGU perkebunan, akan dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan industri.
Sekda Sumedang Herman Suryatman, menjelaskan bahwa ribuan hektar lahan bekas HGU perkebunan, akan dimanfaatkan untuk pengembangan ekonomi masyarakat dan industri. /kabar-priangan.com/DOK/

Untuk itu, Pemda Sumedang, saat ini akan terus mengakselerasi rencana pengusulan HPL atas tanah bekas HGU perkebunan tersebut kepada pemerintah pusat, supaya semua lahan itu dapat segera dimanfaatkan.

Baca Juga: Cerita Jembatan Gantung di Sumedang yang Dipercaya Jadi Perekat Asmara, Muda-mudi Boleh Coba

Sekda Sumedang menjelaskan, pemanfaatan lahan bekas HGU ini, tentu bukan hanya untuk pengembangan usaha pertanian masyarakat saja, akan tetapi di dalamnya termasuk juga untuk pengembangan kawasan industri Butom (Buahdua, Ujungjaya dan Tomo).

Dimana, lahan-lahan milik negara yang sudah tidak berfungsi atau habis HGU, khususnya di wilayah Butom, akan diusulkan HPL untuk dimanfaatkan bagi pengembangan industri di Sumedang.

Dengan harapan, pengembangan kawasan industri ini, nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat, yang pada akhirnya dapat menurunkan angka pengangguran di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Benteng Peninggalan Belanda Ini Angker, Tapi Jadi Destinasi Wisata Unggulan di Sumedang

"Di sana kita bisa membuka lapangan pekerjaan. Ikhtiar ini kami lakukan untuk menurunkan angka kemiskinan dan mengurangi pengangguran di Sumedang," tutur Herman.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah