KABAR PRIANGAN - Wacana pemekaran daerah di Jawa Barat terus mencuat. Saat ini, disebut-sebut ada 17 daerah yang telah siap menjadi Daerah Otonom Baru dan tengah mengajukan proses pemekaran daerahnya atau pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB).
Namun dari 17 daerah yang mengajukan pemekaran daerah ini, baru lima daerah yang telah disetujui oleh Pemprov dan DPRD Jabar untuk diajukan sebagai Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB).
Ke lima daerah yang yang telah disetujui menjadi CDPOB tersebut adalah calon Kabupaten Bogor Timur, Bogor Barat, Sukabumi Utara, Garut Selatan dan Indramayu Barat. Sisanya dari 17 daerah itu masih harus melengkapi proses administrasi.
Kendati lima daerah sudah disetujui menjadi CDPOB, namun untuk proses pemekaran wilayah ini, tetap harus menunggu keputusan Presiden RI untuk mencabut Moratorium Pemekaran Daerah.
Hingga saat ini, moratorium pemekaran wilayah masih berlaku sehingga pemerintah tidak akan mengeluarkan kebijakan mengenai pembentukan Daerah Otonom Baru.
Di Provinsi Jawa Barat sendiri saat ini baru memiliki 27 kota/kabupaten, yang terdiri dari 18 kabupaten dan 9 kota.
Kondisi ini menurut Gubernur Jawa Barat sangat tidak ideal jika dibandingkan dengan luas wilayahnya serta jumlah penduduknya.